Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Dituduh Lakukan Pelecehan,
Dekan FISIP Unri Syafri Harto Resmi Melaporkan Mahasiswi dan Akun Instagram Komahi
Sabtu, 06 November 2021 - 21:35:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, resmi membuat laporan ke Polda Riau terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang heboh beberapa hari terakhir. Syafri Harto melaporkan instagram @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya berinisial LM.

Syafri Harto awalnya mendatangi Mapolda Riau hari Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB untuk membuat laporan tersebut.

Dikarenakan laporannya tidak lengkap, ia diminta petugas piket untuk melengkapi berkas dokumen terlebih dahulu.

Setelah kembali datang ke Mapolda Riau untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Laporannya diterima oleh petugas piket, Aipda Yudi Darmawan.

Kuasa Hukum Syafri Harto bernama Ronal Regen mengatakan, kliennya melapor terkait dugaan pencemaran nama baik untuk mencari kepastian hukum.

"Laporan ini kan terkait nama baik beliau (Syafri Harto), tujuan laporan ini yaitu melindungi hak beliau sebagai warga negara Indonesia," ucap Ronal.

Lanjutnya, laporan ini juga terkait nama baik lembaga. Di mana Syafri masih menjabat sebagai Dekan di FISIP UNRI.

"Ada dua pihak yang dilaporkan, pertama yakni akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya LM. Lewat laporan polisi ini, kami berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu," cakapnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut terkait ITE dan pencemaran nama baik. "Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," pungkasnya.

Saat ditanya terkait tuntutan Rp10 miliar yang sempat diutarakan Syafri Harto, Ronal mengaku masih akan tetap melayangkan tuntutan tersebut.

"Klien kami dinilai telah dirugikan baik secara psikologis dan materi. Soal tuntutan Rp10 miliar itu tetap dilayangkan. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," pungkasnya.

Dekan FISIP Unri Syafri Harto mendadak viral dalam beberapa hari terakhir setelah beredarnya video yang berisi pengakuan salah seorang mahasiswi FISIP di media sosial.

Dalam video tersebut sang mahasiswi mengaku telah dilecehkan oleh oknum dosen pembimbing skripsinya. Ia dengan terang menyebut nama dan kronologis kejadian.

Terkait namanya disebut dan dituding melakukan dugaan pelecehan Syafri Harto membantah keras tudingan tersebut.

Ia bahkan menuntut balik pihak-pihak yang terkait dengan beredarnya video tersebut. Bahkan Syafri Harto akan menuntut masing-masing pihak senilai Rp10 miliar. (Cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat