Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Nusantara
Peras dan Perkosa Istri Cantik Tahanan Narkoba, Ini Sanksi Kanit dan 7 Polisi

Nusantara - - Jumat, 12/11/2021 - 19:23:05 WIB

SULUHRIAU- Mapolrestabes Medan menggelar sidang kode etik delapan anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mereka disanksi terkait pemerasan dan pemerkosaan terhadap MU, istri tahanan narkoba yang ditangkap saat penggerebekan pada 4 Mei 2021.

Anggota Polsek Kutalimbaru yang menjalani sidang yaitu mantan Kanit Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam polisi yang melakukan penangkapan terhadap MU, suami, dan teman suaminya. Dalam putusan sidang, mantan Kanit Kutalimbaru dan penyidik pembantu dijatuhi hukuman mutasi bersifat demosi serta tidak menjabat reserse Kutalimbaru.

Keduanya juga disanksi penundaan pendidikan selama satu tahun dan gaji berkala. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada enam anggota Polsek Kutalimbaru yang menangkap MU.

Keenamnya melakukan pemerasan terhadap MU. Bahkan, salah satu pelaku memerkosa korban yang saat itu sedang hamil.

"Kepada anggota yang enam tadi yang tugas lapangan itu, mutasi bersifat demosi, dia pindah dari polsek keluar dari reserse. Kedua, penundaan pendidikan selama setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," ujar Wakapolrestabes Medan AKBP M Irsan Sunuaji.

Irsan menambahkan, delapan anggota polisi tersebut akan diawasi selama enam bulan. "Baru nanti kita evaluasi dan mereka pantasnya ditempatkan di mana," pungkasnya.

Sumber: Okezone.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved