Densus 88 Polri Tangkap Ketum PDRI Ustadz Farid Okbah, MUI Minta Pejelasan ke Polri
Selasa, 16 November 2021 - 17:17:34 WIB
SULUHRIAU- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, (16/11/2021).
Ketiganya yakni Ketua Umum (Ketum) Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.
“Ya benar (ada tiga),"kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa.
Namun Ramadhan mengatakan belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris tersebut.
Bahkan satu orang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yakni Ahmad Zain. “Hari ini itu dulu ya,†ujarnya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.
Kabar penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah ini, selain dibenarkan pihak Polri juga dibenarkan Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.
"Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," kata Achmad kepada wartawan pada Selasa, (16/11/2021)
Farid diamankan di kediamannya kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan itu disebut Achmad dilakukan pada subuh tadi. Menurut Achmad, tim Densus juga sudah menggeledah rumah Farid.
Dia menambahkan, Densus 88 menangkap Farid usai menunaikan ibadah shalat subuh. Farid sendiri seharusnya hari ini bertolak ke Cirebon untuk menghadiri suatu acara. Namun, rencana itu batal karena dia ditangkap Densus 88.
“Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai shalat subuh," katanya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas meminta penjelasan densus 88 sejelas-jelasnya kepada masyarakat publik untuk menjaga nama baik presiden republik Indonesia, Joko Widodo.
"Kita meminta densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik presiden. Sebab meskipun yang bertindak adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah presiden jokowi," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa,(16/11/2021).
Anwar mengatakan karena sebagian yang ditangkap adalah ulama menyebabkan elemen masyarakat menganggap pemerintahan Jokowi telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama ustadz dan dai di Indonesia.
Terkait penangkapan tersebut, lanjutnya Anwar terus terang tidak yakin dan tidak percaya bahwa presiden jokowi yang memerintahkan penangkapan para ulama itu.
"Untuk itu saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik pak jokowi sebagai presiden. Agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini,"ucapnya.
Anwar menilai jika densus 88 melihat ada orang yang tindakannya dicurigai dan berpotensi mengarah kepada terorisme maka sebaiknya densus 88 menemui mereka terlebih dahulu lalu memberikan peringatan dan penjelasan-penjelasan kepada yang bersangkutan dengan baik.
Sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan dan menurutnya tidak perlu ditangkap.
"Saya juga berharap kepada densus 88 agar mempertimbangkan tindakan-tindakan yang akan dilakukannya supaya tidak berimbas kepada nama baik presiden kita. Kalau sekarang saya lihat sumpah serapah keluar tetapi yang disumpah serapahi itu bukanlah densus 88 tapi adalah presiden jokowi pemimpin dari pemerintahan yang berkuasa saat ini,"ujar Anwar.
Sumber: Okezone.com, viva.co.id
Editor: Jandri
Komentar Anda :