Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Wagubri Edy Natar Tegur PPK Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang
Senin, 29 November 2021 - 15:39:15 WIB
Wagubri, H Edy Natar Nasution (tengah) ketika meninjau proyek pembangunan di Kabupaten Siak.

SULUHRIAU, Siak - Progres sejumlah proyek pembangunan Pemprov Riau di Kabupaten Siak masih berjalan 53 persen.

Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, tegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang.

Teguran tersebut, disampaikan Wagubri saat kunjungan kerja (kunker) meninjau Pembangunan Jembatan Batas Siak - Perawang, pada Senin (29/11/2021).

Kedatangan Wagubri di lokasi tersebut, juga didampingi Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, Kepala Dinas PUPR Riau, Taufiq OH, Kadisdik Riau, Zul Ikram, Kepala Biro ULP Riau, serta jajaran terkait lainya.

Wagubri mengatakan, jika ia tidak yakin pembangun jembatan tersebut selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni pada 24 Desember 2021.

"Saya minta PPK bertanggung jawab dengan [kegiatan] ini. Jika memang tidak yakin bilang tidak yakin karena saya tidak mau ini hanya omongan saja," tegasnya.

Bedasarkan laporan yang Wagubri terima, pihak kontraktor menyampaikan, bahwa yakin bisa menuntaskan kegiatan tersebut tepat waktu.

"Itu sah-sah saja, namun saya tidak mau seperti itu dan harus ada pembuktian ke depan. Karena, peninjauan ini bukan kali ini tapi akan dilanjutkan lagi sebelum batas waktu kontrak tuntas," tukas Wagubri.

"Untuk itu saya minta PPK maupun kontraktor buat laporan setiap minggu terkait perkembangan kerja. Dan ini akan menjadi catatan bagi saya maupun inspektorat," katanya.

Lebih jauh Wagubri juga mengatakan, jika untuk proyek ini ia mengacu kepada peraturan presiden (Perpres) yang sekarang peraturan No.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang sudah beberapa kali mengalami perubahan.

Dimana dalam aturan tersebut jelas diatur bagi penyelenggaraan yang telah ada sanksinya.

Pada aturan ini PPK lah yang berperan, jika PPK tidak meyakini pengerjaan tuntas maka lakukan pemutusan kontrak. Termasuk setelah adanya penambahan waktu kerja 50 hari kerja.

"Dan saat kita dengar dari PPK sendiri tidak meyakini Pembangunan Jembatan Batas Siak - Perawang ini tuntas tepat waktu. Untuk itu saya minta tegas jika ada penambahan waktu harus sesuai dengan aturan dan tidak mengada-ada," tegas Wagubri.

Tidak hanya PPK pembangunan Pembangunan Jembatan Batas Siak - Perawang, Wagubri juga menegur PPK pembangunan beberapa Gedung SMK di Siak, seperti SMK Negri 01 Koto Gasib Kabupaten Siak, Labor Fisika SMK 1 Sabah Auh, dan Labor Komputer SMK 1 Sabah Auh yang telah sudah habis masa kontrak. Sehingga Wagubri juga minta PPK putus kontrak dan black list kontraktornya.

"Ini juga akan saya sampaikan kepada bapak Gubernur Riau, karena ini juga terkait pendidikan yang sebelumnya terus digesa guna mewujudkan pendidikan Riau ldbih baik dan berkualitas," ujar Wagubri.

Intinya kata Wagubri, untuk peninjauan pembangunan di Siak ini belum ada yang maksimal dan masih masih dibawa target. "Dengan adanya peninjauan ini diharapkan bisa jadi perbaikan bagi kontraktor dan juga menjadi catatan bagi kita untuk evaluasi pembangunan kedepan," tutur Wagubri.

Sementara, PPK Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang PUPR Riau, Arief mengakui tidak yakin pembangunan selesai tepat waktu sesuai kontrak. Namun, ia meyakini jika ada penambahan waktu 50 hari kerja. Hanya saja untuk penambahan waktu 50 itu ia akan mengkaji kembali sesuai aturan.

"Kalau tepat waktu kita tidak yakin, tapi kalau ditambah 50 hari kerja bisa tuntas. Namun, untuk penambahan waktu kerja itu kita akan kaji lagi," katanya kepada Wagubri.

Sementara PPK pembangunan gedung SMK Disdik Riau, Geri Taufik mengatakan, jika untuk kontraktor yang sudah habis kontrak sudah diberikan teguran dan denda. Sedangkan untuk yang masih jalan  akan terus dilakukan pengawasan sampai tuntas waktu pengerjaan.

"Jika memang tidak tuntas kita akan lakukan pemutusan konyrak sesuai aturan," tutupnya. (mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat