Dalam Masa Nataru, Petugas akan Vaksin di Tempat Warga Masuk Perbatasan Riau
Kamis, 23 Desember 2021 - 14:00:01 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Provinsi Riau wajib sudah divaksin.
Jika belum divaksin masuk ke Riau, akan dilalkukan vaksin di pos yang dibangun saat nataru.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, sesuai instruksi Korlantas Polri, untuk penyekatan tidak dilaksanakan, namun di perbatasan diletakkan pos pelayanan.
"Untuk kendaraan yang disuruh putar arah tidak ada lagi. Kalau ada yang ditemukan bahwa pengendara belum vaksin, maka kita menyiapkan pos pelayanan untuk melakukan vaksin masyarakat yang belum vaksin," ujar Firman, Kamis (23/12/2021).
Firman menambahkan, di pos pelayanan tersebut ada petugas vaksinator yang akan menyuntik vaksin kepada masyarakat yang hendak ke Riau dan akan diperbolehkan masuk jika sudah divaksin.
Lanjutnya, selain melayani vaksinasi di pos pelayanan perbatasan di Riau, petugas juga bertugas untuk membantu bila ada potensi kemacetan, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Titik pos pelayanan di perbatasan yaitu perbatasan Jambi, perbatasan Sumatera Utara, dan perbatasan Sumatera Barat.
"Di titik perbatasan tersebut juga kita antisipasi untuk tidak terjadinya kemacetan. Di perbatasan Pekanbaru-Kampar, Pelalawan kita buat pos pelayanan," ungkapnya. (src)
Komentar Anda :