Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Bupati Keluarkan SE, Seluruh Kepala OPD di Meranti Dilarang Perpanjang Kontrak Kerja Honorer
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:58:47 WIB

SULUHRIAU, Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil SH, melarang seluruh kepala OPD memperpanjang kontrak kerja dengan tenaga non PNS alias honorer.

Kebijakan ini dibuat dalam rangka menertibkan administrasi terhadap pengelolaan tenaga non PNS di Kota Sagu.

Penegasan terhadap seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti telah dikeluarkan dalam bentuk surat edaran yang ditandatangani Bupati HM Adil. Surat dengan nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 terbit pada tanggal 27 Desember 2021.

Melalui surat ini, Bupati Adil minta seluruh kepala OPD melaporkan tenaga non PNS. Selain itu, kepala OPD dilarang memperpanjang kontrak yang pernah diterbitkan dan harus mengakhiri kontrak kerja yang tidak ditentukan batasnya. Seluruh kontrak harus berakhir per tanggal 31 Desember 2021.

Sekretaris BKD, Bakharuddin MPd, membenarkan adanya kebijakan penundaan perpanjangan SK bagi tenaga non PNS. Katanya, tidak semua tenaga non PNS berakhir kontrak per 31 Desember 2021. Ada yang tetap berlanjut hingga tanggal 30 Januari 2022.

"Yang bersifat pelayanan, kontraknya tetap berlanjut hingga akhir Januari tahun depan," kata Bakharuddin, Rabu (29/12/2021).

Adapun OPD yang bersifat pelayanan diantaranya, RSUD, puskesmas, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, banpol Satpol PP dan tenaga khusus pimpinan (ajudan, pengawal pribadi, supir, rumah tangga dan pramusaji).

Dikatakan Bakharuddin lagi, dalam waktu dekat, tim akan memanggil masing-masing kepala OPD. Nantinya, kepala OPD diminta menyampaikan berapa kebutuhan THL di instansi yang mereka pimpin. "Insya Allah, minggu pertama 2022 kita sudah dapat data kebutuhan THL di tiap OPD," ujar Bakharuddin.

Perihal penangguhan perpanjangan SK, disampaikan Bakharuddin, tidak berlaku pada semua honorer. Honorer yang bekerja di sektor kesehatan (tenaga medis, red), guru, pemadam kebakaran, Satpol PP, dan kebersihan, tetap diberi kesempatan bekerja sampai akhir Januari 2022.

"Setelah dapat angka berapa kebutuhan (pegawai non PNS, red), baru mereka diberikan SK," kata Bakharuddin.

"Evaluasi terhadap mereka yang saat ini sudah bekerja di pemda. Tidak membuka ruang bagi yang baru," tambahnya, sebagaimana dilansir cakaplah. (jan)





 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat