Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Ombudsman Riau Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kamis, 30 Desember 2021 - 14:03:23 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru Ombudsman RI Provinsi Riau mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, standar pelayanan publik sangat penting diterapkan dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.

Harapan ini dikemukakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri sehubungan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi yang diterima oleh Pemda Provinsi Riau, Pemda Kabupaten Kampar dan sejumlah Pemda di Riau dari Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Sebelumnya Ombudsman RI mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten, pada Rabu (29/12/2021) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
     
Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2021, sejumlah pemda di Riau telah mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau. Pemda dimaksud adalah Pemda Provinsi Riau, Pemda Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Rokan Hulu dan Bengkalis. Khusus untuk Pemda Provinsi Riau dan Pemda Kabupaten Kampar berhasil meraih peringkat pertama Predikat Kepatuhan Tinggi tahun 2021.

Dalam penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi tahun ini, Ombudsman RI mengundang lima kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten dan kota untuk menerima penghargaan tersebut secara langsung pada saat selebrasi penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi di Jakarta, kemarin.

Lebih jauh Ahmad Fitri mengutarakan bahwa Predikat Kepatuhan Tinggi yang diberikan Ombudsman RI kepada sejumlah daerah di Riau memperlihatkan betapa Pemda di daerah ini sudah memperlihatkan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Khususnya lagi penyelenggaraan pelayanan publik di bidang perizinan, administrasi dan kependudukan, pendidikan dan kesehatan.
     
“Peningkatan kualitas penyelenggaraan publik tentu saja harus diawali dengan diterapkannya standar pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dengan adanya standar pelayanan maka masyarakat sebagai pengguna pelayanan semakin mendapatkan kepastian dan kepuasan atas penyelenggaraan pelayanan tersebut,” ujarnya lagi.
     
Ke depan, diharapkan juga Pemda lain di daerah Riau mampu meningkatkan kepatuhan dalam menerapkan standar pelayanan. Karena penerapan standar pelayanan merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan publik yang telah diamanatkan oleh UU Pelayanan Publik.     
     
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan Ombudsman RI sejak tahun 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Untuk penilaian tahun ini, periode pengambilan data penilaian Kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021. (nan)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat