Rencana Penghapusan Pertalite, Ini Kata Pemrov Riau Salah Satu Daerah Penghasil Minyak
Kamis, 30 Desember 2021 - 17:09:03 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah berencana menghapus BBM jenis premium dan pertalite secara bertahap pada tahun 2022 mendatang.
Penghapusan tersebut merupakan simplikasi varian produk dan sesuai dengan peraturan menteri kehutanan dan lingkungan hidup (Men-LHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi terkait wacana penghapusan pertalite di SPBU.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Taufik OH, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait rencana penghapusan pertalite di SPBU.
"Belum ada informasi resminya, itukan baru dari berita-berita saja, kalau secara resmi kan belum ada," kata Taufik.
Namun, pihaknya kata Taufik, sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Pertamina namun belum ada penjelasan lebih jauh terkait wacana tersebut.
"Kemarin kita diskusi dengan pertamina, tapi tidak ada menyinggung soal itu (penghapusan pertalite) kita hanya membahas soal jalur logistik, termasuk ketersediaan bahan bakar, tidak ada secara khusus menyingung soal penghapusan pertalite itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Provinsi Riau adalah penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia.
Melansir beberapa sumber, Riau sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia mampu mencatatkan 365.827 barel per hari.
Riau pun menyumbang sepertiga dari produksi nasional. Salah satunya adalah Blok Rokan, yang mampu menghasilkan sekitar 165.000 barel per hari.
Blok Rokan menyumbang sekitar 24 persen produksi minyak nasional. Begitu juga Kilang Dumai sebesar 170.000 barel per hari. (rad)
Editor: Khairul
Komentar Anda :