Senin, 23 September 2024 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi
 
 
☰ Daerah
Forum Tokoh Masyarakat Meranti Undang Bupati Adil Audiensi Terkait Dirumahkan Tenaga Honorer
Senin, 03 Januari 2022 - 19:28:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Forum Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti di Pekanbaru mengundang Bupati Meranti dan pimpinan DPRD setempat untuk beraudiensi membahas kebijakan merumahkan tenaga honorer yang heboh belakangan ini.

"Ya, forum tokoh masyarakat Meranti di Pekanbaru mengundang bupati Meranti dan pimpinan DPRD Meranti untuk beraudiensi," kata tokoh Masyarakat Kabupaten Meranti-Pekanbaru, Wan Abu Bakar, Senin (3/1/2022) di Pekanbaru.

Dijelaskan mantan Gubernur Riau tersebut, undangan audiensi itu sebagai tindak lanjut surat sebelumnya bernomor: Istimewa Tanggal 28 Desember 2021, Perihal; Keberatan dan Keprihatinan terhadap Rencana Pemberhentian Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta terhadap Penugasan dan Penempatan ASN yang tidak sesuai Tugas, Fungsi dan Jabatan.

"Kami mengundang bupati Meranti dan pimpinan DPRD Meranti pada tanggal 7 Januari 2022, pukul 14.00 di Hotel Rauda Jalan Tengku Zanal Abidin No 2, Pekanbaru," ucap Wan Abu Bakar.

Audiensi dan silaturahim ini, ucap Wan Abu Bakar, sangat penting karena diharapkan bupati Meranti dapat menghadiri secara langsung. "Harus bupati langsung yang datang sehingga kami mendapat informasi dan penjelasan yang komprehensif," ungkap Wan Abu Bakar.

Sampaikan Sikap

Sebelumnya sejumlah tokoh Meranti di Pekanbaru, menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, yang dinilai tidak sesuai dengan niat luhur terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti, dan cenderung menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Mereka merasa keberatan dan prihatin terhadap rencana pemberhentian tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, serta terhadap penugasan dan penempatan ASN yang tidak sesuai tugas fungsi dan jabatan.

Dalam surat pernyataan sikap itu, setidaknya 16 orang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti dari berbagai disiplin ilmu membubuh tanda tangan. Pernyataan sikap itu akan dikirim kepada Bupati Kepulauan Meranti di Selatpanjang, dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri Cq. Dirjen Otonomi Daerah, Gubernur Riau, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Forkompinda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Salah seorang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti yang ikut memberi tanda tangan itu, Wan Abu Bakar, mengatakan, pihaknya sangat berkepentingan dan senantiasa mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menciptakan kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan cita-cita dan amanah pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Berharap pula, seyogyanya bupati selaku kepala daerah bersama DPRD dapat bersinergi dalam seluruh gerak langkah dalam mencapai cita-cita luhur tersebut," ucap mantan gubernur Riau itu.

Dari pengamatan dan mencermati perkembangan Kabupaten Kepulauan Meranti pada saat ini, jelas Wan Abu Bakar, para tokoh masyarakat Kepulauan Meranti di Pekanbaru menilai ada beberapa kebijakan bupati yang tidak tepat bahkan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kebijakan yang dikeluarkan bupati Meranti itu juga tidak sesuai dengan norma dan kaedah tata laksana pemerintahan yang baik dan harapan masyarakat," ungkap Wan Abu Bakar.

Terkait hal itu, jelas Wan Abu Bakar, para tokoh masyarakat Kepulauan Meranti menyampaikan keberatan terhadap kebijakan-kebijakan bupati agar mempertimbangkan kembali. (jan,rls)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    02 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    03 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    04 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    05 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    06 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    07 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    08 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    09 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    10 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    11 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    12 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    13 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    14 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    15 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    16 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    17 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    18 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    19 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    20 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    21 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    22 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat