Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Sudah Berdamai
Keluarga Pasrah Proses Hukum Anak Anggota DPRD Pekanbaru Berlanjut
Kamis, 06 Januari 2022 - 19:45:24 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polisi memastikan kasus dugaan pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru yang sudah berdamai dengan uang Rp 80 juta terus berlanjut. Keluarga pasrah terkait nasib pelaku.

"Itu damai setelah jalin komunikasi. Untuk isinya saya tidak bisa jelaskan. Ini sudah kesepakatan kami, salah satunya cabut laporan," kata ayah pelaku AR, Jefri, di Pekanbaru, Kamis (6/1/2022).

Jefri mengaku pasrah jika kasus tersebut tetap dilanjutkan polisi. Hanya, untuk perdamaian Rp 80 juta turut dibenarkan.

"Itu tidak bisa kita pastikan ya tergantung polisi (kasus dilanjutkan). Bantuan untuk sekolah (Rp 80 juta) ya, benar," ucap Jefri, yang merupakan suami anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, ES.

Jefri berharap, dengan perdamaian, tak ada lagi dendam di antara kedua pihak, terutama antara korban dan pelaku yang sempat ditahan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, kasus mencuat setelah korban AS (15) membuat laporan pada 19 November lalu di Polresta Pekanbaru.

Dalam laporan, korban mengaku menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di rumah pribadi anggota DPRD Pekanbaru, ES.

Setelah melapor ayah korban, A mengaku terus didatangi keluarga pelaku agar bisa bersama. Tetapi, karena kesal, perdamaian ditolak mentah-mentah oleh A.

Tak lama kemudian atau 3 Desember lalu, pelaku memenuhi panggilan penyidik Satreskrim. Pelaku yang datang didampingi kedua orang tuanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selanjutnya, 19 Desember, kedua pihak bertemu di salah satu kafe di Jalan MH Thamrin. ES, yang merupakan ibu pelaku, datang dengan membawa uang tunai Rp 80 juta sebagai bentuk perdamaian.

Esok harinya, 20 Desember, masing-masing pihak datang ke Polresta Pekanbaru. Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi. (src/dtc)

Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat