Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
 
 
☰ Sosial Budaya
Duduk Perkara Kasus Luhut Vs Haris Azhar yang Dijemput Paksa Kepolisian
Selasa, 18 Januari 2022 - 22:17:28 WIB

SULUHRIAU- Kasus hukum yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berlanjut.

Selasa (18/1/2022) pagi, Haris dan Fatia dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya.

Keduanya hendak diperiksa polisi terkait tudingan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang disangkakan Menko Luhut.

Namun, baik Haris maupun Fatia menolak untuk dibawa petugas dan memilih datang sendiri ke Polda Metro Jaya.

Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Saksi

Penjemputan paksa

Peristiwa penjemputan paksa Haris dan Fatia diungkap oleh Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar. Rivan mengatakan, sebanyak 5 anggota polisi datang ke kediaman Fatia, Selasa sekitar pukul 07.45 WIB.

Pada waktu yang hampir bersamaan, 4 anggota polisi mendatangi kediaman Haris Azhar.

“Kedatangan pihak kepolisian itu guna meminta keterangan Fatia dan Haris dalam hal laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,” tutur Rivan dalam keterangan tertulis.

Namun, baik Haris maupun Fatia menolak dibawa oleh polisi.

“Keduanya menolak dibawa tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum dan mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini pukul 11.00,” ucap Rivan.

Penjemputan ini pun dinilai buru-buru dan dipaksakan. Sebab, melalui kuasa hukum masing-masing, Haris dan Fatia telah mengirimkan surat permintaan penundaan pemanggilan karena berhalangan hadir.

“Tapi polisi tidak pernah memberikan respons yang serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dimintakan,” kata Rivan.

Rivan pun menilai ada konflik kepentingan dalam perkara ini lantaran pelapor merupakan pejabat publik.

Padahal, dalam berbagai kasus polisi kerap kali lamban dalam merespons laporan masyarakat.

“Hal ini semakin menegaskan ada dugaan conflict of interest terhadap kasus yang melibatkan kepentingan pejabat publik,” katanya.

Penjelasan polisi

Di sisi lain, Polda Metro Jaya membantah menjemput paksa Haris dan Fatia setelah keduanya tidak menghadiri dua kali panggilan polisi pada Desember 2021 dan Januari 2022.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Kendati demikian, Auliansyah tak menampik bahwa penyidik telah mendatangi kediaman Haris dan kediaman Fatia pada Selasa pagi.

Menurut Auliansyah, penyidik menemui Haris dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa terkait kasus ini.

Akhirnya, disepakati bahwa Haris dan Fatia tetap mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Gagalnya mediasi

Perkara antara Luhut dengan Haris dan Fatia saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Namun demikian, Polda Metro Jaya memastikan Haris dan Fatia masih berstatus sebagai saksi.

"Sudah sidik, tapi prinsipnya Haris Azhar (dan Fatia) masih saksi. Kami sudah ikuti aturan yang berlaku," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/1/2022).

Menurut Auliansyah, penyidik telah mengupayakan mediasi antara Haris dan Fatia dengan Luhut. Mediasi pertama dijadwalkan pada 23 Desember 2021 dan mediasi kedua pada 6 Januari 2022.

Namun, mediasi tersebut gagal karena kedua belah pihak tidak kunjung bertemu.

Alhasil, penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kami upaya mediasi tapi enggak ketemu di awal, coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar," kata Auliansyah.

"Dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diminta Haris Azhar, tapi enggak ketemu juga. Akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," lanjutnya.

Awal perkara

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Pembicaraan ini sendiri berangkat dari laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dilakukan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

Dikutip dari Kontras.org, kajian ini memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ. Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Terkait tudingan ini, Luhut telah membantahnya. Luhut dan tim pengacaranya sudah 3 kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf dari keduanya. Namun demikian, permintaan itu tak dipenuhi hingga akhirnya Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke polisi.

Sumber: Kompas.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    02 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    03 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    04 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    05 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    06 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    07 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    08 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    09 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    10 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    11 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    12 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    13 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    14 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    15 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    16 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    17 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    18 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    19 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    20 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    21 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    22 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat