Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Metropolis
Orangtua Ragu Anak Usia 6-11 Divaksin Covid-19 Karena Ini
Rabu, 19 Januari 2022 - 15:14:59 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini tidak sedikit orangtua keberatan anaknya usia 6-11 tahun divaksin covid-19.

Beragam alasan dikemukakan orangtua tidak mengizinkan anaknya divaksin di sekolah.

Salah seorang orangtua yang tidak mau ditulis jati dirinya mengaku, kebijakan vaksin anak dinilai seakan memberatkan resiko kepada orangtua dan anak saja. Sementara pihak pelaksana nyaris akan lepas dari konsekuensi tanggungjawab, jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Menurut orangtua salah satu murid  SD kelas I di Pekanbaru ini, khusus anaknya, fobia dengan jarum suntik, ia khawatir jika nanti psikologi anak akan terganggu jika harus dipaksakan vaksin tersebut.

Sementara ia juga masih ragu soal tanggungjawab pihak yang melakukan vaksin atau pemerintah melalaui instansi terkait jika terjadi dampak psikologi pada anak.

"Saya belum mendengar apa jaminan ke kita jika anak trauma atau ada resiko dialami pasca vaksin ini, pihak-pihak penyelenggara hanya menyampaikan vaksin ini aman, sementara anak takut," ujar sumber ini, Rabu, (19/1/2022).

Menyambung dengan disampai sumber orangtua siswa di atas, salah seorang orangtua murid SD kelas II di Pekanbaru ini berinisial Mn (39) mengaku sulit mempercayai adanya tanggungjawab pihak pelaksana vaksin ini jika hal negatif terjadi pada anak.

Ia beragumen ketika melihat surat persetujuan dari pihak sekolah antara lain ada dua poin yang dirasa resiko dibalikkan kepada orangtua.

Ia mennyebutkan mislanya dalam poin permintaan persetujuan itu dimana "Orangtua memahami secara penuh resiko yang timbul setelah vaksin". Kemudian "Orangtua bertanggungjawab penuh dan membebaskan panitia atau penyelenggara vaksinasi terhadap dampak vaksin bagi anaknya di kemudian hari".

"Kalau seperti itu, persetujuan macam apa?, pisaunya menghadap ke kita," ujar Mn beribarat.

Menyikapi hal ini, Kadisdik Pekanbaru DR Ismardi Ilyas tidak menampik masih banyak orangtua yang enggan mengizinkan anaknya divaksin.

"Memang masih banyak juga orangtua enggan anaknya divaksin," kata Ismardi yang juga Ketua FKUB Pekanbaru ini, Rabu.

Dikatakan, itu juga tidak lepas dari dua poin pernyataan di surat persetujuan orangtua yang sebelum. Meski demikian, pemberian vaksin sudah berjalan 12 sejak Januari 2022.

Ia menambahkan, bagi yang keberatan pihak sekolah membiarkan dulu sambil jalan  melakukan pendekatan kepada orangtua. Dari komunikasi dengan pihak sekolah, terus dilakukan sosialisasi pentingnya vaksin itu.

Mengenai poin yang disebut memberatkan orangtua tersebut, Ismardi menegaskan sudah diubah.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan, poin itu sudah kita evaluasi dan diubah," katanya.

Ia mengimbau agar orangtua mengizinkan anak mereka divaksin. Karena vaksin ini sudah melewati uji klinis sebelum disuntikkan. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat