Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Plt Bupati Kuansing Suhardiman: Sudah Cukup Alasan Izin Duta Palma Dicabut
Selasa, 25 Januari 2022 - 06:42:20 WIB
Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan jajaranya menghadiri rapat Panitia Khusus DPRD Riau.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan jajaranya menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau, di Medium DPRD Riau Senin (24/1/2022).

Rapat pansus ini pembahasan konflik antara masyarakat Kuantan Singingi dengan PT. Duta Palma Nusantara (DPN).

Plt. Bupati Suhardiman Amby kepada media megatakan, ini sudah persoalan lama, konflik antara masyarakat dengan DPN, “Seperti apa penyakit Duta Palma ini, jangan tanya lagilah sudah dari dulu, buka saja google keluar semua penyakitnya,” ucap Suhardiman.

Lanjut Suhardiman, intinya sudah ada dibuka oleh Presiden, pencabutan izin kawasan dan ini mestinya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau melanjutkan pencabutan Hak Guna Usah (HGU) tersebut.

“Kebetulan ada Pansus DPRD Riau, kita harapkan rekomendasi cepat dari lembaga ini (Pansus DPRD Riau, red),” harap Plt. Bupati.

Menurutnya, lembaga DPRD Riau sebagai inisiator bisa merekomendasi pencabutan izin dengan berbagai pertimbangan misalnya soal izin lingkungan, KKPA, konflik dengan masyarakat, karyawan yang bermasalah dan bermacam-macam.

Menurut Bupati Suhardiman, sudah cukup alasan untuk izin DPN dicabut. Dalam ketentuanya, kalau sudah tiga kali berturut-turut nilai rapornya merah sudah bisa diusulkan untuk dicabut izinya.

Lanjut Plt. Bupati Kuansing, ada tiga plan dasar untuk bisa dilakukan pencabutan izin, pertama, pencabutan berdasarkan instruksi persiden yang tertuang dalam keputusan menteri kehutanan, kedua, gugatan pengadilan.

Karena mereka harus melakukan perpanjangan HGU 12 tahun sebelum masa berakhir dan ketiga, menteri kehutanan sudah mencabut kawasanya yang secepat mungkin dilakukan rekomendasi pencabutan HGU.

Datuk panggilan akrap Suhardiman mengatakan lagi, jika sudah clear, nanti tanah tersebut balik ke masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanes usai hearing permasalahan ini mengatakan, pihak DPRD telah meminta bagaimana persoalan DPN ini untuk diselesaikan secepatnya.

"Tadi kita sudah bahas bersama pihak terkait, terutama persoalan DPN dengan masyarakat Kuansing. Dan satu dua hari ke depan juga akan masih membahas ini," ujar Marwan Yohanes. (kha)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat