Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polisi Tangkap 8 Pembakar Mobil Dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru, Motif Pelaku Sakit Hati
Selasa, 25 Januari 2022 - 17:55:35 WIB
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal dan Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH saat konferensi pers di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (25/1/2022).

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tak butuh lama polisi mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru yang terjadi pada 20 Januari 2022 di Jalan Bukit Barisan Tenayan Raya Pekanbaru.

Tim khusus Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap 8 dari 9 pelaku di lokasi berbeda-beda Senin (24/1/2022).

Kapolda Riau yang baru Irjen Muhammad Iqbal SIK MSi dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Patrimura Pekanbaru Selasa (24/1/2022) menegaskan, Tim menangkap 8 orang pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Satu pelaku dinyatakan DPO, namun tim bertekat segera menangkapnya.

Menurut Kapolda Riau Irjen M Iqbal tidak akan memberi ampun bagi pelaku kejahatan di Riau melakukan kejahatannya dan jajaran Polda Riau akan menumpas tegas. Iqbal juga mengapresiasi keberhasilan cepat anggotanya mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH MH MSi, menegaskan otak pelaku pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru ini tersangka RS yang kini menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru kasus Narkoba, akan dipindahkan ke Rutan Nusakambangan. Pihaknya akan memberi penghargaan kepada Polda Riau.

Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan kepada wartawan, saat ini penyidik bekerja secara intensif dan ke delapan pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.

Dijelaskan, pengungkapan berdasarkan pengecekan rekaman CCTV dan informasi di lapangan diperoleh baket informasi pelaku pembakaran berjumlah tiga orang.

Tim khusus (Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru)  melakukan profiling dan berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku.

Berawal pada Senin 24 Januari 2022 sekira pukul 09.20 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku RE Alias IR di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Interogasi terhadap RE, mengatakan bahwa yang melakukan pembakaran mobil adalah YR Cs.

Kemudian pelaku YR berhasil ditangkap di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru (rumah YR). Hasil interogasi terhadap pelaku YR dirinya diajak oleh DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban (PURBA). Mendapat upah Rp200.000 dari pelaku DK.

Kemudian tim menangkap DK di rumah di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Hasil interogasi terhadap DK, mengakui ikut melakukan pembakaran bersama pelaku TS dan rekan. Kemudian pelaku TS diamankan dikomplek Ruko Berlian di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Introgasi terhadap TS, mengakui telah melakukan pembakaran mobil atas suruhan dari BOY. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku BOY di rumahnya di Jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

BOY mengaku telah dikenalkan dengan pelaku RS oleh FF dan FS terkait dengan rencana pembakaran tersebut. FF dan FS berhasil diamankan di rumahnya di Pekanbaru.

Barang bukti (BB) yang disita 1 unit Mobil Merk Isuzu Phanter BM 1442 TP warna hitam, 1 botol Aqua ukuran 900 ml bekas terbakar, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna biru list hitam BM 2069 YR yang digunakan oleh TS dan DK saat melakukan pembakaran, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna merah BM 6902 QH yang digunakan oleh RE untuk mencari dan menemukan rumah korban, 1 unit HP Infinik warna hitam, 1 (satu) helai jaket kain warna abu-abu yang dikenakan oleh TS saat melakukan pembakaran, 1 (satu) set bong (alat penghisap sabu) yang disita dari BOY.

Motif tersangka RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Ka PLP Lapas Kelas II-A Pekanbaru, karena pada saat ada razia internal Lapas pada bulan Juni 2021, di mana handphone milik TSK RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini.

TSK RS meminta bantuan kepada teman-temannya untuk membakar mobil Korban.

Seperti diberitakan, mobil dinas pegawai Lapas Pekanbaru dibakar pelaku Kamis (20/1/2022).

Mobil ini dibakar di kediaman korban di Perumahan Cendana Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat