Sekdisdik Pekanbaru: Vaksin Covid-19 pada Anak Tak Ada Paksaan dan Bukan Syarat PTM
Selasa, 25 Januari 2022 - 22:28:43 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Pekanbaru tidak ada paksaan dan tidak menjadi syarat pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Orangtua murid bisa menolak jika tidak ingin anak mereka disuntikan vaksin covid-19.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Pekanbaru Muzailis, Mpd, Selasa, (25/1/2022).
"Vaksinasi bukan menjadi syarat untuk bisa Pembelajaran Tatap Muka. program yang dijalankan saat ini hanya sekadar imbauan saja," katanya.
Dikatakan, di Disdik masih sebatas imbauan. Artinya tidak ada paksaan, tergantung persetujuan orangtua. "Kalau orangtua mau vaksin, ya kita vaksin. Tapi kalau tidak, ya tidak apa-
apa," jelas Muzailis.
Ia juga memastikan, jika anak tidak ikut vaksin bukan berarti mereka tidak bisa masuk kelas untuk belajar. Mereka tetap bisa mengikuti pembelajaran seperti biasa.
Hal ini ia sampaikan sekaligus membantah adanya tisu yang mengatakan bahwa hanya anak yang sudah vaksin bisa ikuti PTM. Sejauh ini, belum ada aturan yang melarang anak yang belum vaksin mengikuti PTM.
"Itu belum ada ketentuannya. Seperti anak SMP kan sudah lama dimulai vaksinasinya. Tapi masih ada orangtua mereka yang tidak mengizinkan vaksin, namun anak mereka tetap bisa belajar. Sama dengan anak yang vaksin," jelasnya.
Muzailis menyebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri bahwa PTM bisa dilakukan tidak terkait dengan peserta didik harus jalani vaksin.
"Untuk tatap muka itu tidak tergantung pada jumlah siswa yang sudah divaksin. Tetapi adalah jumlah guru, dan lansia yang sudah vaksin di daerah tersebut. Di SKB empat menteri itu tidak ada menentukan persentase siswa yang divaksin. Jadi, tidak ada larangan anak untuk ikut PTM," pungkas Muzailis. (nan)
Komentar Anda :