Harga Sawit Terjun Bebas, Turun Rp1.000
Minggu, 30 Januari 2022 - 21:53:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komoditi perkebunan dari sektor Kelapa Sawit saat ini hangat diperbincangkan.
Ini terkait melorotnya harga sawit, pasalnya sebelumnya harga sawit mencapai Rp3.130/kg kini terjun ke Rp2.130/kg atau melorot Rp1.000/kg, Sabtu (29/1/2022).
Terjunnya harga sawit ini memprihatinkan. Terutama bagi petani sawit. Turunnya harga sawit disebabkan kebijakan pemerintah untuk stabilkan harga minyak goreng.
Kendati harga sawit anjlok, harga pupuk tidak ikut turun untuk mdongkrak produksi sesuai kebutuhan para petani.
Informasi diperoleh dari kontributor di Rokan Hulu, di salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) harga yang ditetapkan PKS ini turun Rp1000 dari biasanya untuk semua umur.
Anjloknya harga sawit hingga 25 persen, ini akibat pemberlakuan Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation( DPO).
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau asal Rokan Hulu Kelmi Amri, kebijakan ini memang seperti pisau bermata dua.
Satu sisi pemerintah ingin mengedalikan harga minyak goreng yang akhir-akhir ini meroket akibat harga CPO di pasar dunia melambung hingga ekspor CPO begitu besar dan pasokan dalam negeri pun mengikuti harga dunia dan berimplikasi langsung terhadap harga produk hilir CPO itu sendiri, seperti halnya minyak Goreng dan lain sebagainya.
Pemerintah menerapkan kebijakan DMO dan DPO dengan harapan pasokan dalam Negeri tercukupi dan Harga disesuaikan dan dikendalikan,"ujar Kelmi.
Maka ditambahkan Kelmi, implikasinya langsung dalam satu Hari Harga Tandan Buah Segar Rakyat turun hingga 25%.
"Dampak terhadap TBS rakyat ini mestinya diperhitungkan pemerintah tak cukup hanya dengan niat mengendalikan harga produk hilir CPO saja jauh dari pada itu,"ujar Kelmi.
Pemerintah juga menurut Kelmi, diharapkan melihat persoalan ini lebih luas lagi, dimana implikasi ini mengakibatkan penurunan harga TBS, dan apakah dengan turunnya harga TBS pemerintah juga mampu kendalikan harga pupuk yang dalam setahun terakhir alami kenaikan hingga 100 persen.
"Agar balance antara penurunan harga TBS dengan harga pupuk akibat pemberlakuan DMO dan DPO. Jika tidak mampu kendalikan harga pupuk Ini tentu akan menimbulkan persoalan baru bagi petani dimana ongkos produksi naik hingga 100 persen tapi harga produksi turun hingga 30 persen," pungkas Kelmi politisi Demokrat ini. (sny)
Komentar Anda :