Tahun Ini, Target Penerimaan Pajak Hiburan Pemko Pekanbaru Dipatok Rp16 Miliar
Minggu, 13 Februari 2022 - 10:15:54 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tahun 2022, Bapenda Pekanbaru dibebani target penerimaan pajak hiburan sebesar Rp16 miliar.
Terhitung awal tahun 2022, penerimaan sektor pajak hiburan ini sudah memasukkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,5 miliar lebih.
Menurut Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, penerimaan sektor pajak hiburan Rp1,5 miliar di awal tahun ini memberikan singnal positif bagi peneriamaan pajak sektor ini. Dimana tahun 2021 lalu realisasi penerimaan hingga akhir tahun hanya Rp6,4 miliar, dengan target kurang lebih sama dengan tahun ini.
"Jadi, dengan diterimanya Rp1,5 awal tahun ini maka semoga penerimaan satu tahun bisa terealisasi sesuai target, " kata Zulhelmi Arifin, akhir pekan ini.
Dikatakan, kalau tahun lalu, akibat tinggi-tinggi kasus Covid-19, sektor pajak hiburan ini terpengaruh.
Maka, dengan turunnya status Kota Pekanbaru ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 tahun ini diharapkan jumlah penerimaan pajak meningkat.
"Tentu kami berharap tidak PPKM tidak naik level lagi (ke level 2 hingga 4). Cuma kita tak tahu juga, sekarang kasus omicron Covid-19," meningkat," kata pria akrab disapa Ami ini.
Seperti diketahui, Bapenda Pekanbaru mengkooridnir sejumlah PAD dari sektor paja. Ada 11 jenis pajak dan retribusi daerah tanggunjawab Bapenda yakni,
Pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak minerba, pajak parkir, pajak air tanah Rp5,6 miliar.
Kemudian, pajak sarang burung walet, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan penerimaan retribusi. (nan)
Komentar Anda :