Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
DPR Gelar Voting Pemilihan Komisioner KPU - Bawaslu 2022-2027 Berikut Nama-Namanya
Jumat, 18 Februari 2022 - 08:47:09 WIB

SULUHRIAU - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menegaskan pengambilan keputusan terhadap nama calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 berdasarkan sikap kolektif dan demokratis.

Anwar mengatakan, Komisi II DPR melakukan musyawarah dengan voting dalam rapat pleno tertutup.

Sehingga ia membantah Komisi II tidak memilih anggota KPU dan Bawaslu dengan cara pengambilan suara atau voting yang demokratis.

"Jadi saya kira prosesnya juga kalau mau dibilang voting sama voting karena kita kan memberi suara, sekalipun suaranya itu masing-masing fraksi diberikan dimandatkan kepada ketua poksi, (kelompok fraksi)" kata Anwar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Namun, proses voting dilakukan secara tertutup karena kesepakatan internal. Anwar mengaku lebih ingin terbuka. Hanya saja karena kondisi Covid-19 yang mengkhawatirkan, ia bisa memahami kenapa tidak dilakukan terbuka.

Apalagi di tengah uji kelayakan dan kepatutan dikabarkan ada anggota Komisi II yang terpapar Covid-19. Bila voting terbuka satu anggota satu bisa memakan waktu lama.

"Jadi kalo saya sih sebetulnya kita berkeinginan terbuka, cuma kan kita melihat situasi sekarang dengan melonjaknya virus Omicron ini dan kemarin ada salah satu anggota Komisi II yang terpapar sehingga kita mengambil bermusyawarah kalau ini dilakukan voting one man one vote pasti bisa sampai pagi dan bisa berbahaya, sudah empat hari kita tidur jam dua malam baru selesai fit and proper tesr," jelas politikus Demokrat ini.

Untuk itu, dalam rapat internal Komisi II menyepakati untuk melakukan voting tertutup yang dimandatkan pemegang suara kepada Ketua Poksi

"Sehingga kita sepakati bahwa ini masing-masing fraksi memandatkan suara itu kepada ketua poksi dan jadi voting sih karena dia berhitung suara" ujar Anwar.

Tetapkan Anggota KPU dan Bawalu

Komisi II DPR RI menetapkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027.

Komisi II tidak melakukan voting dalam mengambil keputusan calon anggota KPU dan Bawaslu, tetapi langsung dipilih karena sejumlah pertimbangan.

Komisi II menggelar rapat pleno tertutup sekitar 1,5 jam. Kemudian, pengambilan keputusan kembali dibuka sekitar pukul 1.16, Kamis (17/2/2022).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan, setelah proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif, hingga politik.

"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang, dengan beberapa pertimbangan," ujar Doli saat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Pertimbangan pertama berdasarkan objektivitas atau kualitas calon anggota KPU dan Bawaslu, Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu.

Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," ujar Doli.

Tak ditampik ada pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli mengatakan, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara.

Serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

"Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," kata politikus Golkar ini.

Melalui dua pertimbangan tersebut, Komisi II telah melakukan simulasi dan memutuskan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Dengan setengah sisa dari calon yang tidak terpilih menjadi cadangannya.

Komisi II menyusun calon anggota KPU dan Bawaslu secara berurutan.

"Kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden. Kita sudah menyusun juga 1-10 nama urutan, dimana 1-5 adalah yang akan nanti menjadi calon anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh presiden untuk masa bakti 2022-2027," ujar Doli.

Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih adalah:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asya'ri

3. Mochamad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melasz

Calon anggota KPU RI yang menjadi cadangan adalah:

8. Viryan

9. Iffa Rosita.

10. Dahliah

11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

12. Iwan Rompo Banne

13. Yessy Yatty Momongan

14. Muchamad Ali Safa’at

Lima calon anggota Bawaslu RI yang terpilih:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Calon anggota Bawaslu RI yang menjadi cadangan:

6. Subair

7. Fritz Edward Siregar

8. Aditya Perdana

9. Mardiana Rusli

10. Andi Tenri Sompa

Sumber: Merdeka.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat