Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
 
 
☰ Sosial Budaya
Ini Kata Menag Yaqut Terkait Pengaturan Suara Toa Masjid dan Mushalla
Rabu, 23 Februari 2022 - 23:07:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, apapun itu suara yang tidak diatur akan berpotensi menjadi gangguan.

Hal itu diungkapkan Yaqut di mintai tanggapan oleh wartawan saat kunjungannya ke Riau, Rabu (23/2/2022).

Ia mengumpamakan beberapa hal agar maksud dan tujuannya mengedarkan SE terkait aturan penggunaan pengeras suara dipahami oleh masyarakat luas.

"Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100  desibel (dB) maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan. Tidak ada pelarangan, aturan ini dibuat semata-mata untuk membuat masyarakat semakin harmonis, meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” kata Menag.

"Bagaimana kalau rumah ibadah non muslim itu bunyikan toa, sehari 5 kali, dengan kencang secara bersamaan, rasanya gimana?.
Misalnya, ini misalnya ya, dalam kompleks rumah kita ada tetangga kita kiri kanan depan belakang memelihara anjing, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita tertaganggu gak. Makanya suara-suara itu, apapun itu mesti diatur, agar tak timbul gangguan," ujarnya


Speaker masjid dan toa masjid, sambung Yaqut silahkan dipakai, akan tetapi diatur agar tak ada yang terganggu. Agar nantinya, niat menggunakan toa, speaker sebagai sarana wasilah syiar, kata Yaqut lagi, tetap bisa dilaksanakan tanpa harus menggangu masyarakat agama lain. Dukungan juga banyak atas hal ini.

Seperti diberitakan, Menag Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran (SE) Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musalla. Aturan ini diterbitkan salah satunya untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga.

Beberapa isi aturan itu mengatur tentang volume pengeras suara paling besar 100 dB (seratus desibel) serta pengaturan soal rentang waktu penggunaan toa atau pengeras suara luar.

Surat edaran itu terbit pada 18 Februari 2022, ditujukan kepada kepala Kanwil Kemenag provinsi, kepala Kantor Kemenag kabupaten dan kota, kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, ketua Majelis Ulama Indonesia, ketua Dewan Masjid Indonesia, pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan takmir atau pengurus masjid dan musalla di seluruh Indonesia. (src,sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    02 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    03 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    04 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    05 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    06 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    07 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    08 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    09 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    10 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    11 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    12 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    13 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    14 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    15 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    16 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    17 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    18 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    19 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    20 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    21 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    22 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat