Dana Zakat "Disunat" Rp1,1 Miliar, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Jual Aset untuk Mengganti
Selasa, 01 Maret 2022 - 22:14:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Provinsi Riau inisial M, yang diduga melakukan pemotongan dana zakat pegawai Bapenda Riau.
M diketahui tengah menjual aset berupa rumah, untuk mengganti zakat yang dipotong tersebut.
M akan menjual rumah mewah yang berada di Jalan Wira Puri, Kulim, Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain rumah, M juga disebut juga akan melego mobil mewah, ruko dan mobil Toyota Camry.
"Kabarnya, ketiga aset milik M tersebut akan dijual untuk mengganti uang zakat pegawai Bapenda Riau selama dua tahun yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar," ujar salah satu sumber.
Diketahui, uang zakat pegawai Bapenda Riau yang terkumpul selama dua tahun mencapai Rp1,4 miliar. Namun oknum bendahara tersebut hanya menyetor Rp300 juta ke Baznas Provinsi Riau.
M berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp1,1 miliar itu paling lama sampai akhir Mei 2022, dengan jaminan tiga aset tersebut. (src)
Komentar Anda :