Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Seorang Pengusaha Tawarkan Hadiah Rp14 Miliar untuk yang Menangkap Putin
Kamis, 03 Maret 2022 - 14:55:46 WIB
Demonstran mengambil bagian dalam protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina, di Trafalgar Square, di London, Inggris, Rabu (2/3/2022). [Foto: John Sibley/Reuters]

SULUHRIAU- Seorang Pengusaha asal Rusia Alex Konanykhin menawarkan hadiah USD 1 juta atau sekitar Rp 14,5 miliar untuk menangkap Presiden Vladimir Putin.

Konanykhin mengumumkan tawarannya itu dalam sebuah unggahan di media sosial. "Saya berjanji membayar $1.000.000 kepada petugas yang sesuai dengan kewajiban konstitusional mereka menangkap Putin sebagai penjahat perang, di bawah hukum Rusia dan internasional," bunyi pernyataan Alex Konanykhin di LinkedIn.

Menurutnya, Vladimir Putin bukan Presiden Rusia karena berkuasa dari operasi yang melanggar konstitusi. Unggahan Konanykhin itu disertai dengan gambar Putin dan kata-kata "Dicari: Mati atau Hidup Vladimir Putin untuk pembunuhan massal".

"Sebagai seorang etnis Rusia dan warga negara Rusia, saya melihatnya sebagai kewajiban moral. Saya akan melanjutkan bantuan saya ke Ukraina dalam upaya menahan serangan gencar Orda Putin," tuturnya.

Eropa Kata orda merujuk kepada gerombolan dalam konotasi negatif, geng pemangsa dan penjarah. Menurut sebuah artikel di The Washington Post, Alex Konanykhin belajar di Moscow Institute of Physics and Technology sebelum keluar dan membuka koperasi mahasiswa konstruksi.

Dia kemudian menggeluti bisnis seperti perbankan, saham dan real estat. Pada 1992 perusahaannya bernilai sekitar USD 300 juta.

Konanykhin pernah ditangkap di Amerika Serikat, tepatnya pada 1996. Dia dan istrinya ditahan di Negeri Paman Sam dengan tuduhan melanggar persyaratan visa AS mereka.

Konon kasus ini dipicu setelah pihak berwenang Rusia mengeklaim bahwa Konanykhin menggelapkan USD 8 juta dari Russian Exchange Bank di Moskow. Selama persidangan, Konanykhin bersaksi bahwa beberapa asisten perusahaannya menekannya, yang membuat dia pindah ke Hongaria.

Di Hongaria, Konanykhin kembali mendapat ancaman, yang membuatnya melarikan diri ke Republik Ceko hingga ke New York. Pada akhirnya Konanykhin dibebaskan dari tahanan dan akhirnya diberikan suaka politik. Namun, beberapa tahun kemudian, Board of Immigration Appeals mencabut suaka politiknya. Intinya, Konanykhin memiliki sejarah panjang yang bergejolak dengan pemerintah Rusia.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat