Pasca Arab Saudi Hapus Aturan Karantina & PCR
Baru Satu Travel Laporkan untuk Keberangkatan Umrah, Kasi PHU: Kita Minta PPIU Melapor
Sabtu, 12 Maret 2022 - 13:58:54 WIB
|
Kasi PHU Kemenag Pekanbaru Haryati, SE.M.E.Sy (Foto: suluhriau.com)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina, hingga saat ini baru satu travel umrah yang melaporkan rencana kebrangkatan umrah ke Kemenag Pekanbaru.
Travel tersebut yakni, PT Rihlatul Hidayah Wisata yang akan memberangkatkan sebanyak 34 jamaah umrah yang akan berangkat 15 Maret 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pekanbaru Haryati, SE.M.E.Sy, dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022) malam.
"Satu travel baru yang melaporkan keberangkatan, PT Rihlatul Hidayah Wisata sebanyak 34 jamaah, berangkat 15 Maret," katanya.
Haryati menambahkan, pihak Kememag Pekanbaru melalui PHU sudah mengirimkan surat ke pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar melaporkan keberangkatan ke
Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) serta mengirimkan manifest keberangkatan ke Kemenag Pekanbaru melalui email haji.pekanbaru@yahoo.com atau contact person ke 0852 6535 0400.
"Surat kita kirim tertanggal 11 Maret 2022," katanya.
Ditambahkan, terkait kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah masa Covid-19, juga sudah disosialisasikan ke jajaran Kemenag untuk disosialisasikan kepada pihak penyelenggara umrah dan masyarakat lainnya. (
sr3)
Komentar Anda :