Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Muhammadiyah dan NU Tak Persoalkan Logo Halal RI versi Kemenag
Senin, 14 Maret 2022 - 20:57:10 WIB
logo baru Halal RI. (www.kemenag.go.id)

SULUHRIAU- Dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah dan PBNU tak mempersoalkan label Halal Indonesia yang baru dikeluarkan BPJPH Kementerian Agama.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa logo bukanlah sesuatu yang subtantif. Baginya, terpenting adalah kepastian semua produk yang diberi label itu sudah terkonfirmasi halal untuk dikonsumsi umat Islam.

"Logo itu bukan hal yang substantif. Yang sangat penting adalah kepastian dan jaminan bahwa produk yang diberi label halal itu benar-benar halal," kata Abdul.

Abdul lantas menyoroti pelbagai aspek yang seharusnya penting diperhatikan terkait jaminan produk halal di Indonesia oleh pihak yang terlibat. Yakni dari sisi prosedur, objektivitas, biaya hingga pelayanan produk halal.

"Semoga dengan pelaksanaan UU tentang Jaminan Produk Halal, berbagai masalah dapat diperbaiki," kata dia.

Senada, Ketua Tanfidzyah PBNU, Ahmad Fahrurrozi mengaku tak ada masalah dengan logo baru halal dari Kemenag tersebut. Ia meminta kepada masyarakat untuk melihat secara positif logo tersebut.

"Yang penting subtansi proses kehalalan tetap terjaga," kaya pria yang akrab disapa Gus Fahrur kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/3) malam.

Fahrur menilai logo baru itu tergantung dari sisi persepsi masyarakat yang melihat. Ia juga menekankan bahwa logo halal di tiap negara bisa berbeda-beda. Terpenting, kata dia, logo itu mudah dibaca dan dipahami oleh semua pihak.

"Toh Proses fatwa hukum kehalalan sebuah produk masih melibatkan komisi fatwa MUI," ucap Fahrur.

Sebagai diketahui, Kemenag resmi mengumumkan label Halal Indonesia yang berlaku di Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan logo baru itu akan secara bertahap menggantikan label halal dari MUI.

Keputusan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas yang tercantum dalam Pasal 37 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Kepala BPJPH Kementerian Agama Aqil Irham mengakui bahwa label Halal Indonesia memiliki bentuk gunungan dan motif surjan.

Bentuk dan corak yang digunakan dalam label itu disebut merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia.

Logo bentuk gunungan wayang itu lantas memicu perdebatan di media sosial. Warganet mengkritisi mulai dari soal bentuk tulisan bahasa Arab "halal" yang rancu hingga dianggap Jawa-sentris.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat