Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Gaya Hidup
Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa terkait Kasus Doni Salmanan
Jumat, 18 Maret 2022 - 10:57:39 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar buka amplop (YouTube/Rizky Billar)

SULUHRIAU- Jumat (18/3/2022) hari ini penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Artis Rizky Billar dan Alffy Rev terkait kasus Doni Salmanan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami temuan penyidik. "Rencanaya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur tanggal 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta.

Menurut Gatot, penyidik berkomitmen akan terus menelusuri aliran dana kasus Doni Salmanan. Hal itu terbukti dari rangkaian pemeriksaan public figure dalam sepekan terakhir ini.

"Penyidik berkomitmen apabila nantinya memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan pasal TPPU," ujar Gatot.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.


Sementara itu, seperti diberitakan suara.com, Rizky Billar baru mengenal Doni Salmanan saat ia menerima amplop tebal berisi uang di hari pernikahannya bersama Lesti Kejora. Ia pun tak punya firasat buruk tentang Doni.

"Enggak lama. Kami baru berteman dan saya undang beliau di nikahan saya," ujar Rizky Billar di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Rizky Billar mengaku tak mau berprasangka buruk dengan uang pemberian Doni Salmanan. Apalagi ketika itu, lelaki 26 tahun memang sedang merayakan hari bahagia.

"Enggak salah dong kalau beliau mau kasih kado?," kata Rizky Billar.

Sayang ketika disinggung soal namanya yang terseret ke kasus Doni Salmanan, Rizky Billar lagi-lagi memilih tidak berkomentar.
"Saya enggak mau komentar soal itu, nanti dipelintir omongan saya," tutur bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak ini.

Ketika ditanya lebih jauh soal Doni Salmanan, Rizky Billar juga memilih menyudahi sesi tanya jawab dengan awak media. "Terima kasih ya," ucapnya singkat.

Rizky Billar diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan lewat platform Quotex.

Dugaan muncul usai Doni Salmanan diketahui memberikan amplop tebal berisi uang ke Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021.

Sebelumnya juga, Rizky Billar sudah sempat menolak membahas uang pemberian Doni Salmanan. Momen itu berlangsung usai lelaki asal Medan mengumumkan kerja sama dengan Rudy Salim untuk membesarkan Leslar Entertainment.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri tengah melacak penyebaran aset Doni Salmanan usai dijadikan tersangka penipuan dan pencucian uang pada 8 Maret 2022.

Sumber: Sindonews.com, suara.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat