Gubri Minta Tempat Hiburan Tutup
Polda Riau Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari Operasi Cipta Kondisi
Jumat, 01 April 2022 - 16:08:19 WIB
|
BB minuman keras, narkoba sabu, ekstasi, knalpot brong sepeda motor dimusnahkan Polda Riau Pekanbaru, Jumat (1/4/2022).
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho, Kasrem 032/WB Kolonel Inf Habzen Sianturi, dan segenap Forkopimda, memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan di halaman Mapolda Riau, Jumat (1/4/2022).
Barang bukti uang dimusnahkan terdiri dari minuman keras, narkoba sabu, ekstasi, knalpot brong sepeda motor yang membuat bising.
“Dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, Polda Riau beserta jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, handak, sajam, curas, curat dan curanmor serta yang lainnya,” ujar Irjen Pol M Iqbal saat pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Riau.
Sementara Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dalam sambutannya menyerukan agar Wali Kota/Bupati di Riau menutup tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1443 H.
Dijelaskan Kapolda Irjen M Iqbal, dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan jajaran sebagai bentuk Stright Preventif atau serangan pencegahan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat tersebut.
“Dari operasi KRYD, berhasil diamankan minuman keras sebanyak 19.562 botol atau kaleng berbagai merk, arak 250 liter, arak samsu putih, 40 liter, arak cap cuan 10 liter, tuak 1.139 liter. Jenis togel 32 orang dan barang bukti uang sebanyak 16.918.00 diamankan,” jelas Iqbal.
“Jenis Kartu QQ dengan jumlah tersangka 7 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak Rp1.440.000. Sabu sebanyak 39,41 Kg, Ekstasi 899 butir, petasan 1.840 buah, 90 kotak dan 22 batang, dan sebanyak 890 kenalpot brong sepeda motor,” sambungnya.
Tidak hanya itu saja, Polda Riau juga berhasil mengamankan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi (Handak) di Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Kita juga mengamankan inisial GR (39) diduga memiliki satu pucuk senjata api rakitan, beserta 2 butir diduga peluru tajam kaliber 2.2mm, 4 butir peluru tajam kaliber 9mm, 8 butir peluru ramset, 11 pucuk senapan angin dan 2 unit hp milik tersangka. Di mana saat itu tim mendapat informasi bahwa adanya paket boneka diduga berisikan senjata api, selanjutnya Jatanras Ditreskrimum melakukan koordinasi dengan JNE dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang buktinya,” beber Irjen M Iqbal.
Iqbal mengatakan Polri dibantu TNI dan seluruh stake holder memiliki peran strategis untuk menciptakan kamtibmas yang aman terkhusus dalam bulan Ramadhan. (src)
Komentar Anda :