Estimasi Jemaah Calon Haji Pekanbaru Bakal Berangkat 2022 Sebanyak 500 Orang
Jumat, 15 April 2022 - 11:57:20 WIB
|
Kasi PHU Kemenag Kota Pekanbaru Haryati, SE.M.E.Sy |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca Pemerintah bersama DPR RI menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar 2022 rata-rata sebesar Rp39.886.009, pihak Kemenag Pekanbaru melalui Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) intens melakukan persiapan.
Kasi PHU Kemenag Kota Pekanbaru Haryati, SE.M.E.Sy dikonfirmasi Jumat, (15/4/2022) mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai persiapan, jika nanti jemaah calon jamaah haji (JCH) jadi berangkat tahun ini.
Beberapa persiapan dilaksanakan itu antara lain, vaksinasi maningitis untuk semua jamaah haji tunda yg usianya di bawah 65 tahun. Menurutnya vaksin sedang berlangsung di puskesmas.
Kemudian mengenai paspor jemaah sudah selesai, namun masih di jamaah. Pengumpulan paspor menunggu kepastian keberangkatan jamaah yang bersangkutan. Sedangkan untuk manasik mandiri sedang berjalan. Sedangkan manasik kecamatan dan tingkat kota akan dilaksanakan usai lebaran Idul Fitri 1443 H.
Dikatakan Haryati, mengacu kepada keterangan dari Kemenag RI, estimasi jumlah keberangkatan JCH 50 persen dari kuota haji tahun 2019, jika dilokasing kuota untuk JCH Pekanbaru, maka diestimasi JCH bakal berangkat sebanyak 500 orang.
"Harusnya 500 orang, namun sampai saat belum ada kepastian. Namun, kita tetap perdsiapkan," ujar Haryati.
Lebih lanjut Haryati, soal Bipih, jamaah tidak ada penambahan biaya.
"Insyaallah jamaah tidak ada penambahan biaya, walaupun ada kenaikan biaya keberangkatan. Selisihnya di bayar dari besaran memanfaatkan dana pengelolaan haji," terangnya.
Kalau tahun jemaah haji berangkat, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama diperkirakan pada tanggal 5 Juni 2022.
Seperti diberitakan, Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji 2022 rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. "
Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Rabu (13/4/2022). [sr3]
Komentar Anda :