Sah, Mendagri Tito Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kamis, 12 Mei 2022 - 10:59:30 WIB
|
Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur. Muhammad Radityo (Liputan6.com)
|
SULUHRIAU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur.
Lima penjabat Gubernur itu bertugas di di Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
Para penjabat Gubernur ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi. Para penjabat Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.
Tito pun mengambil sumpah pelantikan kepada mereka. Di antaranya isinya adalah memegang teguh UUD 1945 dan berbakti kepada nusa dan bangsa.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar mereka mengikuti ucapan Mendagri Tito ketika disumpah sebagai penjabat Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). (mdc)
Komentar Anda :