7 Paket Sabu Ditemukan Polisi Saat Penangkapan Bandar Narkoba Warga Penyasawan di Batu Belah Kampar
Rabu, 25 Mei 2022 - 09:30:53 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil meringkus pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, ia pasrah saat digeledah dan ditangkap Polres Kampar.
Pelaku langsung dibawa ke sel jeruji besi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait barang haram ini.
Pelaku adalah KZ alias E (46) warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar, ia ditangkap di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 7 paket Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening, korek api, sendok sabu, kotak bening, handphone merk Samsung, uang tunai Rp800 ribu.
Penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu di Dusun II RT 001 RW 001 Desa Batu Belah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Dengan adanya informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Edi Candra SH, langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 1 laki-laki yang mencurigakan yaitu pelaku.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat dan ditemukan 7 paket sabu dibungkus dengan plastik putih bening di dalam kotak bening di saku sebelah kiri pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku melanggar pasal114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku mengaku bahwa 7 paket sedang diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari pelaku R (DPO). (syf,drc)
Komentar Anda :