Antisipasi Virus PMK, Hewan Ternak Masuk ke Pekanbaru Harus Kantongi Surat Kesehatan Hewan
Selasa, 31 Mei 2022 - 17:23:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hewan ternak yang masuk Kota Pekanbaru harus mengantongi surat kesehatan hewan.
Surat ini untuk memastikan hewan ternak itu dalam kondisi sehat. Dengan adanya surat ini untuk memastikan hewan ternak itu tidak terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Apalagi di sejumlah daerah saat ini terjadi penyebaran PMK.
"Jadi, hewan ternak yang masuk Kota Pekanbaru harus memiliki surat kesehatan, untuk memastikan tidak terpapar PMK," tegas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Distakan) Pekanbaru, Firdaus kepada, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, tim dinas di lapangan melakukan pengawasan dan monitor terhadap kondisi hewan ternak di Kota Pekanbaru.
Ia menyebut bahwa hasil investigasi masih bebas virus PMK.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru.
Ia mengatakan, bahwa hewan kurban yang masuk berasal dari sejumlah daerah. Hewan kurban tersebut penyebarannya lintas provinsi dan kabupaten/kota.
Mereka pun kordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau serta dinas peternakan kabupaten/kota yang hewan kurbannya masuk ke Pekanbaru.
"Kita sudah meminta bantuan untuk memantau tempat peternakan dan lokasi penampungan hewan kurban," ujarnya.
PMK Ada di Riau
Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Riau menemukan kasus virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada lima ekor sapi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dari temuan itu lima ekor sapi telah diisolasi oleh petugas. Kasus lima ekor sapi yang terkonfirmasi terkena virus penyakit mulut dan kuku itu pertama kali ditemukan oleh petugas setelah adanya gejala-gejala yang ditemukan pada sapi.
Dari gejala itu petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau melakukan pengambilan sampel pada tanggal 20 Mei 2022 lalu. Hasilnya ada lima ekor sapi terkonfirmasi terkena virus penyakit mulut dan kuku.
Adapun dari ciri-ciri dari hewan ternak terjangkit PMK yakni demam, luka pada mulut dan kaki serta keluarnya air liur yang berlebihan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Riau drh Fara Linda Sari mengatakan sapi yang terkonfirmasi PMK merupakan sapi berasal dari Sumatera Utara pada bulan Ramadhan lalu.
Sapi kemudian mulai bergejala pada lebaran Idul Fitri setelah terkonfirmasi terkena virus PMK sapi kemudian dilakukan pengobatan dan sapi dilakukan diisolasi. (trb,jan)
Komentar Anda :