Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Mengerikan, Ini Kronologis Mutilasi Anak di Inhil, Ayah Diduga Pelaku Sudah Dibawa ke RSJ Pekanbaru
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:10:50 WIB

SULUHRIAU, Inhil- Seorang ayah berinisial A tega menghabisi nyawa anak kandungnya dengan sadis.

Pria berusia 42 tahun itu memotong tubuh putrinya, F, yang masih berusia 9 tahun menjadi beberapa bagian.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Provinsi, Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (13/6/2022). Potongan tubuh korban lalu ditenteng ke luar rumah.

Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, mengatakan, pelaku sudah diamankan. Namun, polisi harus melakukan observasi terhadap kejiwaan pelaku.

Ricky mengatakan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru. Pasalnya, pelaku terindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Pelaku kita bawa ke RSJ Tampan Pekanbaru untuk observasi kejiwaan. Untuk waktunya paling cepat sekitar 12 sampai 14 hari," ujar Ricky Marzuki, Selasa (14/6/2022).

Ricky menjelaskan, pihaknya menunggu hasil observasi kejiwaan dari RSJ Tampan. Observasi ini, bertujuan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Ricky menyebut, petugas belum sempat menginterogasi pelaku karena kondisinya belum memungkinkan. Menurutnya, pelaku masih mengamuk sehingga tangan dan kakinya terpaksa diborgol.

Kondisi pelaku yang masih terus mengamuk membuat polisi belum bisa meminta keterangan dari pelaku. "Dalam kondisinya seperti itu, susah kita mau ambil keterangan. Sejauh ini kita baru memeriksa beberapa saksi," ungkap Ricky.

Observasi kejiwaan penting dilakukan untuk memastikan kejiwaan pelaku. Apalagi pelaku tidak mengantongi Kartu Kuning.

"Jadi kita tunggu hasil observasi, apakah memang dia ini gangguan jiwa atau tidak," pungkas Ricky.

Peristiwa mutilasi ini diketahui polisi dari laporan masyarakat yang menyebut ada seorang pria yang mengamuk di jalanan. Pria tersebut berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban, berupa hati.

Pria itu berdiri di pinggir jalan sambil memegang parang dan berteriak-teriak. "Ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau," kata pelaku ketika itu.

Pelaku memukul mobil orang lain yang terparkir di jalan. Ada mobil yang sampai pecah juga. "Atas laporan itu, kita langsung ke TKP," kata Ricky.

Saat petugas datang, pelaku masih memegang parang. Petugas beberapa kali berupaya membujuk tapi pelaku tidak mau. Pelaku justru menyerang petugas.

"Malah sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya. Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," jelas Ricky.

Tangan pelaku kemudian diborgol. Lalu pelaku berjalan menuju ke rumahnya, dan pergi ke arah belakang rumah. Selanjutnya, pelaku mengambil bungkusan yang di dalamnya tampak berisi kepala korban.

Bungkusan itu diserahkan pelaku ke polisi. Kemudian polisi melakukan pencarian potongan tubuh korban lainnya. Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai dan ditemukan bagian bawah tubuh korban dari perut ke kaki.

"Kita cari lagi, dapat isi perutnya, ada jantungnya, ususnya. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri. Tapi karena air pasang, kita tidak bisa cari lagi. Setelah sore mau Maghrib, air surut. Disitu kita dapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi," jelas Ricky.

Polisi melakukan autopsi terhadap potongan tubuh tersebut. Hasilnya, diketahui kematian disebabkan oleh tebasan di bagian leher.

"Pelaku langsung diamankan di sel rumah sakit setempat dan terus mengamuk," ungkap Ricky.

Diterangkan Ricky, berdasarkan keterangan warga, sebelumnya pada pagi hari, pelaku masih sempat mencari udang. Korban juga diketahui meminjam jilbab kepada temannya untuk pergi ke sekolah.

Sekembalinya mencari udang itulah menurut keterangan warga, pelaku mulai marah-marah kepada anaknya.

Pelaku diketahui sudah berpisah dengan isterinya dan sehari-hari tinggal bersama korban. Sementara satu orang anak yang lain, ikut bersama istri pelaku.

"Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana," tutur Ricky.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (src, kpc)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat