Tindaklanjuti Arahan Pj Walikota, DLHK Lakukan Pemetaan Lokasi TPS di Titik Sampah Zona 2
Rabu, 15 Juni 2022 - 11:46:37 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca Pencanangan "Pekanbaru Bebas Sampah" yang dideklarasikan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun beberapa waktu lalu pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melakukan survei penempatan tempat pembuangan sementara (TPS).
Survei dilakukan di Zona 2 wilayah kerja PT SHI tepatnya di pasar Agus Salim bergerak bersama Danramil Pekanbaru Kota.
Kadis DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi SH, Selasa (14/06/2022) kepada awak media menyampaikan hari ini tim melakukan survei titik sampah yang akan dijadikan TPS hal ini merupakan sebagai tindak lanjut arahan bapak Pj Walikota dan hasil rapat Forkominda kota pekanbaru beberapa waktu lalu.
"Kita pihak DLHK dan mitra PT SHI serta koramil kecamatan Pekanbaru kota komit melaksanakan arahan bapak Pj Walikota Muflihun untuk menjadikan pekanbaru bebas sampah seperti hari ini kita survei titik yang akan di jadikan TPS di pasar Agus Salim, "ujarnya
Seperti diketahui, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menegaskan bahwa dalam rapat forkopimda beberapa waktu lalu juga membahas terkait penanganan persoalan sampah selain itu juga membahas penanganan banjir.
Muflihun menyampaikan bahwa pemerintah kota bersama unsur forkopimda komitmen dalam upaya optimalkan penanganan sampah. Mereka juga komitmen bersama dalam menangani persoalan sampah.
"Tahapannya kita sudah bersama kan, canangkan bersama semacam MOU bersama Forkopimda," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa jajaran kodim mendukung bersama jajaran babinsa. Sedangkan jajaran polres bersama jajaran bhabinkantibmas.
"Pemerintah kota bersama jajaran kelurahan sehingga semua pihak bersinergi hingga ke masyarakat," tuturnya. (kim)
Komentar Anda :