Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Polemik Dualisme Kepengurusan LAMR,
Kunci Belum Diberikan Kubu Syahril, Asisten I Bersama OPD Tak Bisa Gelar Rapat di Balai Adat
Rabu, 15 Juni 2022 - 12:52:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik dualismen kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) belum berakhir.

Kondisi ini berdampak masih belum bisanya balai adat digunakan untuk kegiatan termasuk tempat rapat pihak terkait di Pemrov Riau.

Karena pintu gedung balai adat Riau Jalan Diponegoro, Pekanbaru itu masih digembok dan informasinya kunci belum diberikan oleh kubu Syahrl Abu Bakar kepada kubu Mardjohan Yusuf atau Taufik Ikram Jamil pasca musdalub beberapa waktu lalu.

Seperti hari ini, pihak Asisten I Setdaprov Riau dengan sejumlah OPD terkait antara lain, Inspektorat, Diskominfo, Dinas Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Umum, BPKAD dan Satpol PP, rencananya rapat di Balai adat, namun harus menggelar rapat di luar gedung Balai Adat..

Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmi mengatakan, pertemuan yang awalnya akan digelar di gedung balai adat itu akan membahas mengenai aset yang ada di Balai Adat tersebut. Namun beberapa kali upaya meminta kunci gedung Balai Adat ke pihak Syahril Abubakar tak membuahkan hasil.

Karena mendapati pintu-pintu gedung LAMR masih terkunci, Asisten I beserta rombongan cuma bisa berada di luar gedung. Asisten I bahkan sempat mengungkapkan kegusarannya. "Apakah tidak bisa dibongkar," kata Masrul, Rabu (15/6/2022).

Namun. Masrul tetap meminta pengambilalihan gedung LAMR tetap dengan cara baik. Intinya penegakan Perda tetap berjalan.

"Status kepemilikan gedung LAMR tetap di bawah pengawasan Dinas Kebudayaan Riau. Jadi hari ini kami tidak bisa masuk. Rencana rapat juga tak bisa. Kami mandatkan kepada Dinas Kebudayaan mencari kunci atau menggandakannya," ujarnya.

Masrul menegaskan hasil dari pertemuan tersebut, menyatakan bahwa semua aset barang di Balai Adat sudah dilakukan pencatatan oleh pihak terkait. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penelusuran, tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur berlaku.

“Yang jelas, kami berkirim surat dulu setidaknya sampai 3 kali. Setelah itu baru akan dilakukan langkah lanjutan oleh pihak Satpol PP dalam rangka penegangan Perda-nya,” jelas Masrul Kasmy.

“Karena kami tim dari Pemprov Riau belum dapat masuk ke Balai Adat, karena kuncinya belum ada, maka dimandatkan kepada pengguna barang untuk mencari, atau boleh menggandakan kunci dengan dibantu oleh Satpol PP. Setelah itu, kalau memang mau dilakukan rapat lanjutan, ya akan kita lakukan. Jadi hari ini, kami belum bisa rapat di dalam, yang jelas semua aset sudah terdata," tukasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal mengatakan, sebagai pihak pengguna barang, sebelumnya sudah dihubungi pengelola aset di LAMR, termasuk menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya rapat tersebut.

Namun pada kenyataannya, pihak pengelola yakni pengurus LAMR sebelumnya belum bersedia untuk menyerahkan kunci gedung, sehingga Balai Adat hingga kini belum juga bisa dimasuki.

“Lucu saja rasanya, Pak Asisten. Kita yang punya barang, tapi kita pula yang tak bisa menguasai. Jujur, malu kami sebagai tuan rumah. Tapi itu lah, orang Melayu cuma bisa malu saja. Saat kami menghubungi pengelola aset dan menyampaikan kalau Pak Asisten ngajak rapat, mereka bilang kata pimpinan mereka ‘belum boleh, karena belum selesai sama inspektorat," kata Yoserizal. (rad,src)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat