Minggu, 22 September 2024 HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
 
 
☰ Hukrim
Dugaan Korupsi Dana BLU Rp129 M
Mantan Rektor UIN Suska Riau Diperiksa Jaksa
Selasa, 21 Juni 2022 - 21:56:51 WIB
Mantan Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Akhmad Mujahidin

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Dr Akhmad Mujahidin, diperiksa jaksa, Selasa (21/6/2022).

Dia jadi saksi dugaan korupsi pengelolaan dana Belanja Layanan Umum (BLU) tahun anggaran 2019.

UIN Suska Riau pada 2019 menerima dana BLU dengan pagu anggaran Rp129.668.957.523. Diduga ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut.

"Jaksa penyidik memeriksa AM selaku mantan Rektor Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019. Dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Terhadap Akhmad Mujahidin, jaksa penyidik mendalami terkait proses anggaran. "Bagaimana anggaran dan pertanggungjawaban Anggaran UIN Suska Riau Tahun 2019," ungkap Bambang

Selain Akhmad Mujahidin, jaksa penyidik juga memeriksa SR selaku Kasubag Verifikasi Universitas Suska Riau Tahun 2019. Ia diperiksa terkait mekanisme anggaran dan kelengkapan administrasi pencairan anggaran di UIN Suska Riau Tahun 2019.

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. "Mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam adanya tindak pidana," tutur Bambang.

Untuk diketahui kasus ini ditingkatkan ke penyidikan pada Rabu (11/5/2022). Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi.

Sebelumnya, jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran tahun 2019 di UIN Suska Riau, Venny Apriya, Selasa (14/6/2022). Ia dicecar terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana BLU yang dikelolanya di UIN Suska Riau.

Juga diperiksa DK selaku Kabag Organisasi Kepegawaian UIN Suska Riau 2019, LK selaku Kabag Umum UIN Suska Riau 2019 dan MS selaku Kepala Pusat Pengembangan Bahasa UIN Suska Riau 2019.

Kemudian, B selaku Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Suska Riau 2019, A selaku Ketua Unit ISAIS UIN Suska Riau 2019, S selaku Ketua Senat UIN Suska Riau 2019 dan saksi RY selaku Kepala Bagian Akademik UIN Suska Riau 2019 dan saksi lainnya.

Untuk diketahui, pada tahap penyelidikan di Bidang Intelijen, diusut laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dan penatausahaan kas UIN Suska Tahun 2019 yang tidak memadai dan terdapat belanja yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp42.485.278.171.

Informasi dihimpun, beberapa belanja yang tidak wajar itu disinyalir untuk urusan pribadi dan keluarga Rektor UIN Suska saat itu,. Seperti, pembelian tiket pesawat untuk putri Akhmad Mujahidin senilai Rp1.449.400 pada bulan Mei 2019.

Kemudian, ada pembelian tiket pesawat untuk orangtua Akhmad Mujahidin tujuan Pekanbaru-Surabaya pada bulan Juli 2019. Ada juga pengeluaran kas untuk biaya pulang kampung rektor ke Malang sebesar Rp10 juta.

Akhmad Mujahidin juga pernah menerbitkan surat tugas untuk istrinya yang bukan pegawai negeri di lingkungan UIN Suska pada acara Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) di Malang tahun 2019. Ada juga proyek yang dimenangkan keluarga sang rektor dan bermasalah. (cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat