Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Sosial Budaya
Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Rekomendasi Cabut Izin Perusahaan Duta Palma

Sosial Budaya - - Selasa, 05/07/2022 - 19:28:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau merekomendasikan 17 perusahaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dieksekusi.

Satu di antaranya adalah PT Duta Palma di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang direkomendasikana agar dilakukan pencabutan perizinannya.

"Duta Palma direkom dicabut karena merujuk surat bupati, ada 10.000 hektar yang diminta perusahaan, namun hanya 7.000 hektar yang direkomendasikan oleh bupati. Sementara 3.000 hektarnya hak komunal yang dikembalikan pada masyarakat," kata Ketua Pansus, Marwan Yohanis, Senin, (4/7/2022).

Selama ini kata Marwan, PT Duta Palma mengelola 3.000 hektar secara ilegal yang seharusnya dikelola oleh masyarakat setempat.

"Sedangkan 7.000 hektar ini juga harus keluarkan 20 persen untuk KPPA, jangan dikaitkan dengan 3.000 hektar tadi. Karena 3.000 hektar itu hak masyarakat yang dirampoknya selama ini," ungkapnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau itu menuturkan izin PT Duta Palma keluar pada 2005 dan diberlakukan pada 2018. Sementara, lanjutnya, kriteria izin perkebunan harus berdasarkan nilai kelayakannya.

"Bagaimana orang perkebunan menilai tahun 2006 sampai 2018 sementara izinnya dibuat 2005. Berarti tak dilakukan penilaian terhadap perusahaan itu," jelas Marwan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya bukan anti investasi terhadap perusahaan yang mencoba mengelola suatu hal di daerah. Namun, tambahnya, perusaahan tak bisa melakukan tindakan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

"Kami juga berharap investor datang karena hebat memutar roda ekonomi. Tapi tentu yang menguntungkan untuk masyarakat tempatan," pungkasnya. (sns, src)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved