Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Bechi Buron Pencabulan Santriwati Akhirnya Menyerahkan, Kiai Jombang Diperbolehkan Melihat Anaknya
Jumat, 08 Juli 2022 - 10:55:47 WIB
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat negosiasi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Muchtar Mu'thi, terkait penjemputan buronan Bechi. (istimewa)

SULUHRIAU- Tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau kerap dipanggil Mas Bechi menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.

Bechi merupakan anak dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kiai Muchtar Mu'thi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya tidak ikut membawa Kiai Muchtar Mu'thi dan sang istri.

“Kami tidak membawa Ibu dan Pak Yai, tetapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk melihat anaknya,” kata Nico, Jumat (8/7/2022).

Sebelumnya, ayah Bechi yang dikenal sebagai Kiai Jombang, meminta polisi untuk tidak melakukan penangkapan paksa terhadap anaknya.

Dia berbicara kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat untuk mengantarkan anaknya ke Polda Jawa Timur langsung.

“Nanti saya antar ke sana (Polda Jawa Timur), setelah selesai acara, pelantikan ini. Enggak usah maksa-maksa,” katanya, Kamis.

Kiai Jombang juga sempat meminta polisi untuk kembali ke tempat masing-masing dan berdalih bahwa kasus pencabulan ini adalah fitnah dan masalah keluarga.

Diketahui, kasus pencabulan Bechi terhadap santriwati telah bergulir sejak Oktober 2019. MSAT ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019, tetapi tidak kunjung ditangkap.

Nico menjelaskan, Bechi kerap mangkir dari panggilan polisi.
“Sehingga dari periode Februari, Maret, April, diterbitkan surat panggilan pertama beliau tidak hadir. diterbitkan surat panggilan kedua, beliau tidak hadir, lalu diterbitkan surat perintah untuk membawa, yang bersangkutan juga menolak,” jelasnya.

Kini, usai ditangkap, Bechi pun dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Kompas TV, Inews.id
Editor : Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat