Waspada Bawa Perhiasan Saat Berkendara, Pelaku Penjambret 20 Emas Diringkus di Jl Marsan Sejahtera
Selasa, 12 Juli 2022 - 13:22:57 WIB
|
Dua orang diduga pelaku jambret terekam CCTV saat beraksi.
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Aksi jambret di Pekanbaru sering terjadi. Bagi masyarakat hati-hati memakai perihiasan berharga seperti emas saat berkendara.
Hal ini agar terjadi kasus penjambretan seperti dialami Chandra Dewi (43) di Jalan Suka Karya Gang Saiyo Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Kamis, 30 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB lalu
Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian emas 24 karat seberat 20 emas bernilai sekitar Rp45 juta. Korban lalu membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, kasus penjabretan dua beradik itu saat mengendarai sepeda motor dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal.
"Pada saat itu tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal mengendarai kendaraan bermotor roda dua yang nomor polisi tidak diketahui yang datang dari arah samping kiri," kata Andrie, Selasa (12/7/2022).
Pelaku yang duduk di belakang kemudian menarik gelang emas 24 karat korban seberat 20 emas hingga putus, lalu mereka kabur meninggalkan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp45 juta.
Atas laporan korban kata Andrie, polisi memburu pelaku. Pada Sabtu (9/7/2022), Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diketahui berinisial AR berada di sebuah kos-kosan Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru sekitar pukul 07.00 Wib.
Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan jambret sebagai eksekutor bersama rekannya RB sebagai joki (DPO).
"Untuk penadah emas bernama Haris Back (DPO) saat ini masih dilakukan pengejaran, karena pelaku jambret ini sudah menjual emas tersebut kepada Haris Back. Sementara untuk pelaku berinisial RB sebagai joki saat AR melakukan jambret juga dalam pengejaran," ungkapnya.
"Sebanyak 20 emas yang berhasil dicuri pelaku dari korban, 1 emas sekitar 2,5 gram. Dari pelaku yang sudah ditangkap, diamankan hasil kejahatan ada HP Vivo, Motor F1ZR, serta cincin. Untuk sementara ini, pelaku bukan residivis. Tim masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut," pungkasnya. (src,jan)
Komentar Anda :