Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kesehatan
Pasca Idul Adha 1443 H, Riau Status Darurat Bencana Wabah PMK, Sebanyak 1.037 Sapi Terpapar
Kamis, 14 Juli 2022 - 14:36:40 WIB
Ilustrasi, sejumlah sapi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lebih kurang empat hari Pasca Idul Adha 1443 H/2022 M, Provinsi Riau masuk dalam status darurat wabah bencana penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pemprov Riau menetapkan status keadaan darurat bencana akibat wabah PMK tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.1088/VI/2022 tentang status keadaan darurat bencana akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Riau.

Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman mengatakan, penetapan status darurat wabah PMK hewan ternak ini menindaklanjuti surat keputusan Menteri Pertanian pada 26 Juni 2022. Dimana Provinsi Riau ditetapkan sebagai salah satu daerah wabah PMK.

"Atas dasar itu lah, kita buat keputusan Gubernur Riau menetap status keadaan darurat wabah PMK di Provinsi Riau tertanggal 14 Juli 2022," kata Herman, Kamis (14/7/2022) di Pekanbaru.

Herman menyampaikan, sebelum ditetapkan status darurat PMK, pihaknya juga telah menetapkan Satgas Penanganan PMK Provinsi Riau, dengan melibatkan Forkompinda Riau.

"Status darurat PMK ini kita perhitungkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Itu berdasarkan hasil rapat dengan kementerian terkait melalui zoom metting, dengan asumsi kita melihat perkembangan," tukasnya.

Seperti diketahui, hari ini merupakan hari keempat pasca Idul Adha 1443 H. Dimana saat idul adha, kebutuhan sapi untuk hari raya qurban itu.

Diketahui, hingga 13 Juli 2022 terdapat 1.037 kasus PMK di Riau yang tersebar di tujuh kabupaten. Ketujuh daerah itu diantaranya, Kabupaten Rokan Hulu 184 kasus, Indragiri Hilir (Inhil) 221 kasus, Siak 158 kasus, Bengkalis 644 kasus, Kampar 26 kasus, Indragiri Hulu (Inhu) 142 kasus dan Pelalawan 7 kasus.

Namun dari 1.037 kasus PMK di Riau, sebanyak 274 ekor sapi dinyatakan sembuh. Dengan rincian Rohul 21 ekor, Siak 18 ekor, Inhil 67 ekor, Bengkalis 103 ekor, Kampar 16 ekor, Inhu 22 ekor, dan Pelalawan belum ada kasus yang sembuh. (Src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat