Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Sosial Budaya
Aktivis, Tokoh, dan Ulama Deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamofobia
Sabtu, 16 Juli 2022 - 21:17:47 WIB
Pembacaan deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) di Aula Buya Hamka Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat,  (15/7/2022). (Rol)

SULUHRIAU- Sejumlah tokoh, ulama, dan aktivis lintas ormas Islam dan ratusan jamaah mengikuti gerakan melawan isu Islamofobia di dunia yang digambarkan media Barat sebagai kaum terororis dan radikalis.

Deklarasi tersebut diberi nama Gerakan Nasional Anti Islamofobia (GNAI) yang dihelat di Aula Buya Hamka Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Inisiator dan pendiri GNAI terdapat sosok Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas, Gus Aam (cucu pendiri Nahdlatul Ulama KH Wahab Hasbullah), Sekjen PP Syarikat Islam Ferry Juliantono, musisi Ahmad Dhani Prasetyo, Habib Mukhsin, Ustadz Umar Husein, Refly Harun, hingga Ustadz Alfian Tandjung.

Terlihat hadir pula Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Wakil Ketua Partai Ummat Buni Yani, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn Ahmad Yani, Mustofa Nahrawardaya, Hatta Taliwang, Ariadi Ahmad, Rizal Fadilah, hingga deretan aktivis 98.

Sejumlah tokoh juga memberikan testimoni lewat video yang di tayangkan di lokasi acara. Antara lain Ustadz Abdul Somad dan Ketua Umum PP Syarikat Islam Prof Hamdan Zoelva. Deklarasi dan pernyataan sikap GNAI dibacakan oleh Presidium Ferry Juliantono.

Baca: Lini Masa Ramai Bahas Tender BRIN Terkait Renovasi Ruang Kerja Mewah Megawati

Ferry mengatakan, pascaera perang dingin, dunia Barat menghasilkan sumber ancaman dan bahaya dari komunisme ke Islam yang termanifestasi dalam bentuk radikalisme, fundamentalisme, dan terorisme.

Kondisi itu mengakibatkan munculnya stigma terhadap ajaran Islam sebagai ajaran yang berbahaya dan menakutkan atau dikenal sebagai Islamofobia.

Sejarah menunjukkan, sambung dia, stigma itu akhirnya menimbulkan kebencian kepada Islam sangat dalam di berbagai belahan dunia. Perbedaan teologis yang diperburuk oleh perbedaan politik, ekonomi, dan budaya seringkali menyebabkan terjadinya ketegangan dan konflik antarnegara.

Namun, setelah puluhan tahun berlangsung tanpa bukti-bukti ilmiah, akhirnya muncul kesadaran baru bahwa sumber ancaman dunia berasal dari ajaran Islam tidaklah benar.

"Kesadaran baru itu kini telah termanifestasikan dalam bentuk pencanangan hari Anti Islamofobia se-Dunia pada tanggal 15 Maret 2022 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diikuti oleh berbagai negara, khususnya negara Barat," kata Ferry di Jakarta.

Menurut Ferry, kekuasaan di Indonesia saat ini dirasa masih membiarkan gerakan Islamofobia berkembang. Karena itu, dpihaknya mendeklarasikan berdirinya GNAI dengan penuh harapan semoga Allah SWT meridhai deklarasi yang dihadiri banyak tokoh nasional tersebut.

Ferry pun mengajak hadirin mengobarkan semangat pembukaan UUD 1945 yang tertanam dalam jiwa. Dia menegaskan, GNAI pada akhirnya dimaksudkan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan.

"Perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui pengokohan kembali persatuan Indonesia yang sesungguhnya," ucap Ferry yang mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dalam pendirian GNAI pada 15 Dzulhijjah 1443 Hijriyah.

Sumber: Repubilak.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat