Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kesehatan
Mulai Hari Ini Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik dan Perjalanan
Minggu, 17 Juli 2022 - 16:57:54 WIB
Ilistrasi

SULUHRIAU- Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan wajib vaksinasi ketiga atau booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik seperti pusat perbelanjaan, mal, hingga kantor, pada hari ini, Minggu (17/7/2022).

Hal itu dilakukan karena cakupan vaksinasi dosis ketiga masih jauh dari sasaran target. Dikutip dari vaksin.kemkes.go.id, baru 25,33 persen warga yang menerima vaksin Covid-19 dosis lanjutan yakni 52.747.194 dosis.

Dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan seluruh jenis moda transportasi, mulai dari udara, laut, dan darat.

Dalam aturan tersebut menyatakan bahwa penumpang yang telah menerima booster tidak perlu menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Untuk masyarakat yang belum menerima booster diwajibkan melakukan salah satu tes deteksi Covid-19 tersebut sebelum keberangkatan.)

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Terapkan Booster

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota agar menerapkan wajib booster untuk mengakses fasilitas umum atau ruang publik di daerah masing-masing.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang diteken Tito pada 11 Juni 2022.

"Kepada bupati atau wali kota, mewajibkan vaksinasi booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum, antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan atau mal serta pusat perdagangan, dan area publik lainnya," kata Tito.

Namun, dalam aturan tersebut kewajiban booster ini tidak berlaku bagi anak di bawah 18 tahun, maupun bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan khusus.

Kasus Covid-19 Tambah 4 Juta

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memperbarui data penambahan kasus Covid-19 per tanggal 16 Juli sebanyak 4.329 kasus. Angka ini lebih rendah dibandingkan data penambahan kasus pada 15 Juli sebanyak 3.331 kasus.

Penambahan kasus baru hari ini mencatatkan akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.131.413 kasus. Kasus konfirmasi didapatkan dari hasil tes 84.796 spesimen.

Sementara untuk kasus kesembuhan juga bertambah 2.702 kasus, sehingga secara akumulasi 5.947.980 warga dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.

Kasus kematian juga mengalami penambahan, pada hari ini sebanyak 6 kasus. Penambahan ini mencatatkan 156.839 warga dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Sementara untuk kasus aktif bertambah 1.621 menjadi 26.594 kasus. Kasus aktif istilah bagi pasien yang masih menjalani perawatan isolasi baik di rumah sakit ataupun tempat isolasi terpusat.

Pemerintah juga masih memantau 5.093 suspek Covid-19.

Sumber: merdeka.com, vaksin.kemkes.go.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat