Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Aksi Saling Dorong Polisi dan Massa di Siak Saat Pengkuran Lahan untuk Dieksekusi, 4 Terluka
Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:45:02 WIB

SULUHRIAU, Siak- Aksi saling dorong antara polisi dengan massa terkait pengukuran lahan PN Siak menentukan titik koordinat untuk mencocokkan lahan  kebun yang akan dieksekusi di Jalan Lintas Dayun-Siak Sri Indrapura, Rabu (3/8/2022).

Akibatnya empat orang warga yang mempertahankan lahan kebun, terluka akibat aksi dorong-dorongan tersebut.

Salah satu warga terluka bernama Iskandar dan tiga lainnya. Korban terjatuh ke bekas ban bakar yang masih ada bara apinya. Korban mengalami luka bakar lecet dan dilarikan ke rumah sakit. Dua warga yang vokal ditangkap dan diamankan polisi.

Terkait kericuhan ini, awal petugas PN Siak yang tak memqberi tahu identitasnya itu akan membacakan lokasi constatering/pencocokan lahan PT Karya Dayun  (PT KD) yang akan dieksekusi untuk PT Duta Swakarya Indah (PT DSI).

Namun petugas PN Siak tidak dapat menghadirkan aparat Pertanahan, hal ini ditolak oleh Kuasa masyarakat Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Bidang Hukum Roni Kurniawan SH MH.

Sunardi SH minta petugas PN Siak ini agar menghadirkan aparat Pertanahan sesuai dengan SOP dalam eksekusi. Akhirnya petugas eksekusi ini mundur dan tak jadi melakukan pengukuran titik koordinat mencari lahan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) 1.300 hektare untuk selanjutnya akan dieksekusi pukul 14.00 WIB.

Habis istirahat dan sesuai jadwal akan dilakukan eksekusi, pihak PN Siak nampak menyiagakan dua alat berat ekskavator di Jalan Dayun-Siak Sri Indrapura untuk melakukan eksekusi menumbang kebun sawit warga yang telah memiliki sertifikat SHM. Namun massa warga siaga memblokade jalan Dayun-Siak Sri Indrapura dari dua arah.

Pihak Polres Siak Ronald berusaha meminta warga agar tidak memblokir jalan umum. Namun warga menolaknya dan tetap memblokir jalan sehingga lalu lintas lumpuh. Nego terus dilakukan sehingga ruas jalan satu arah dibuka untuk umum.

Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH menegaskan bahwa PT DSI tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), izin Pelepasan Kawasannya tidak berlaku lagi. Hakim diduga keliru memenangkan pihak PT DSI yang mana sesuai SK Pelepasan Kawasan dari Menhut bahwa tidak berlaku lagi.

Sementara Bidang Hukum LSM Perisai Roni Kurniawan SH MH menyebut petugas Eksekusi PN Siak yang tak mau memperkenalkan siapa namanya itu disebut hanya menghibur masyarakat karena tidak jelas tujuannya datang di tempat yang tidak tepat objek eksekusinya.

Karena objek eksekusi tidak tepat sasaran makanya ratusan warga pemilik lahan kebun marah dan menolak lahannya dirampas dan melakukan perlawa nan. (dti, src)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat