Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Sosial Budaya
FGD FKUB Pekanbaru, Plt Kakankemenag: Tokoh Agama Perlu Berikan Pencerahan di Dunia Maya
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:33:00 WIB
FGD FKUB Pekanbaru prosedur izin rumah ibadah

SULUHRIAU, Pekanbaru- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rabu, (10/8/2022).

Acara dihadiri Plt Kakan Kemenag H Abdul Wahid, Ketua FKUB Pekanbaru H Dahlan Jamil, MA dan pengurua serta tokoh berbagai agama yang ada di Pekanbaru.

FGD itu dengan tema "Prosedur Mendirikan Rumah Ibadah di Kota Pekanbaru". Namun dalam FGD ini bukan hanya dibahas terkait izin mendirikan rumah ibadah, tetapi juga berkembang terutama perlunya menyikapi banyak da'wah, ceramah atau khutbah di media sosial (medsos) atau dunia maya.

Dalam kesempatan itu, Plt Kakankemenag Pekanbaru H Abdul Wahid mengatakan, di era digital ini bagi tokoh agama seperti ustadz, pendeta dan tokoh agama lainnya tdak cukup hanya memberikan ceramah, berkhutbah (pencerahan) di mesjid, geraja, kelenteng, vihara atau tempat ibadah lainnya.

Tapi tokoh agama ini perlu masuk ke dunia maya (medsos), yang merupakan potensi dakwah yang sangat besar tanpa ruang dan waktu. Di sini tokoh agama perlu mengcounter atau memberikan pencarahan di dunia maya, karena bisa jadi banyaknya ceramah bersileweran di dunia maya, mungkin ada yang menyesatkan umat atau bisa memicu rusaknya kerukunan umat.

"Karena kadang umat yang awam bahkan kita juga tidak tahu apakah disampaikan di medsos itu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.

Selain itu, Wahid juga menyinggung soal izin mendirikan rumah ibadah. Dijelaskan, prisip pendirian rumah ibadah sesuai keperluan yang nyata, antara lain sesuai komposisi jumlah penduduk di daerah.
Bediri rumah ibadah tetap menjaga kerukunan umat. Karena setiap agama butuh sarana tempat ibadah.

Ia berpesan, agar tokoh agama tetap terus menjaga kerukunan di Pekanbaru. Tingkat kerukunan umat beragama di Pekanbaru berdasarkan survei masih di bawah nasional dan perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua FKUB Pekanbaru H Dahlan Jamil, MA menyampaikan dakwah kepada umat. Ada hal-hal sensitif yang memicu kurang baiknya kerukunan dan menjadi konflik, seperti masalah ekonomi dan masalah suku  dan lainnya.

"Kita berharap dengan adanya pertemuan dan diskusi seperti ini akan menambah kuatnya kerukunan yang dipupuk dengan silaturrahmi," pungkasnya. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat