Minggu, 22 September 2024 HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
 
 
☰ Hukrim
Oknum Berpangkat Aipda di Polres Dumai Ditangkap Karena Terlibat Narkoba
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:54:11 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Dumai- Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap 5 pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Mereka ditangkap di 3 lokasi yang berbeda.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan, dari penangkapan tersebut, salah satunya diketahui merupakan oknum personel Polres Dumai yakni HJH alias GL (46) berpangkat Aipda.

“Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, karena yang menangkap juga anggota Polri, kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka. Dan siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang belaku," tegas Nurhadi, Rabu (24/8/2022)

Ia menjelaskan, masih banyak polisi baik dan disiplin yang ada di jajaran Polres Dumai yang selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena itu, pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya kasus narkoba.

“Anggota Polri di Kota Dumai ini lebih kurang 550 personel, masih sangat banyak yang baik dan disiplin, jadi 1 anggota yang kami tangkap itu tujuannya untuk melindungi 550 polisi yang telah bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab ini," katanya.

"Polri khususnya Polres Dumai akan terus berbenah ataupun melakukan bersih-bersih agar tidak ada lagi anggota yang terlibat narkoba," lanjutnya.

Terkait penangkapan seorang oknum anggota polisi tersebut, Nurhadi mengaku bahwa saat ini oknum anggota polisi tersebut masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Riau.

HJH Alias GL (46) oknum anggota polisi akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan sanksi pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup ataupun selama 20 tahun.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberiksan sanksi melalui sidang kode etik kepada oknum anggota tersebut dengan ancaman pemecatan.

HJH Alias GL (46) oknum anggota polisi Polres Dumai turut diamankan bersama 4 pelaku lainnya yakni EHP, FT, DP dan CSL. Bersama 5 pelaku pengedar Narkotika jenis pil ekstasi turut diamankan barang bukti sebanyak 1.035 butir pil ekstasi. (cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat