Minggu, 22 September 2024 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief
 
 
☰ Hukrim
Diduga Lakukan Asusila, Oknum Camat di Pelalawan Diamankan Polisi dan Dinonaktifkan Pemkab
Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:35:55 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pelalawan- Oknum Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan berinisial SG diduga melakukan asusila kepada salah seorang siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut baru-baru ini.

Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG ini sudah diamankan dan ditahan Polres Pelalawan subuh dinihari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (25/8/2022).

"Benar, subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap oknum Camat Pangkalan Lesung," terang Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq, S.Ik melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto, kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Meskipun tidak merinci terkait penahanan oknum camat ini, Kasubag Humas Edy menjelaskan bahwa penahanan tersebut terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat tersebut.

"Penahanan ini, yang pasti kami dapat laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan. Subuh dinihari tadi kita lakukan upaya penahanan. Upaya penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Informasi dirangkum dari beberapa oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut. Aksi tidak terpuji ini diduga dilakukan pada tanggal 22 Juli 2022, namun baru terbongkar Rabu (24/8/2022).

Korban, sebut saja Bunga, masih anak di bawah umur, setelah kejadian selalu dihantui ketakutan ketika bertemu dengan oknum camat. Puncaknya korban sempat tidak sadarkan diri.

Atas kejadian ini,  korban sempat dibawa ke rumah anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib. Di rumah Abdul Nasib, korban awalnya tidak mau menyebutkan peristiwa yang ia alami selama magang hingga terus dihantui ketakutan. Setelah dibujuk, akhirnya korban berterus terang bahwa dirinya dilecehkan oleh oknum camat.

Abdul Nasib ketika dihubungi membenarkan bahwa, ada aksi pelecehan yang dilakukan oleh oknum camat terhadap salah satu siswi magang di kantor camat Pangkalan Lesung.

Berdasarkan keterangan korban kata Abdul Nasib, awal pelecehan itu dilakukan oknum camat pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Bahkan oknum camat ini sempat memeluk di ruang kerja camat dengan kondisi ruangan dikunci.

"Beruntung hanya sebatas itu, sebab saat kejadian ada keluarga camat datang dan aksinya tidak berlanjut. Ironisnya masih pengakuan korban saat itu diberikan uang seratus ribu dengan harapan jangan menceritakan kejadian ini," ujar Abdul Nasib.

Sejak peristiwa itu kata Abdul Nasib, korban dihantui ketakutan bahkan sempat tak sadarkan diri mana kala mendengar nama oknum camat.

"Iya puncaknya, tadi hingga korban bercerita peristiwa yang ia alami," tegas Abdul Nasib.

Atas kejadian ini, dirinya memberi tahukan kejadian ini kepada pihak Polsek Pangkalan Lesung. "Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan tadi kita laporkan kepada pihak Polsek," bebernya.

Kapolsek Pangkalan Lesung Liston Sihombing membenarkan pihaknya, menangani adanya, pengaduan seorang siswi SMK diduga dilecehkan.

"Tadi kita sifatnya hanya mengamankan dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seterusnya, untuk proses hukum kita serahkan ke Polres Pelalawan," kata Liston.

Atas hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bertindak tegas. Oknum Camat Pangkalan Lesung itu langsung dinonaktifkan  jabatannya oleh Pemkab Pelalawab.

Kita dapat laporan terkait adanya tindakan asusila, untuk sementara waktu kita non aktifkan Camat Pangkalan Lesung dari jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan camat kita tunjuk Plh yakni dijabat Sekretaris Camat (sekcam)," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Pelalawan, Tengku Mukhlis, Kamis (25/8/2022).

Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG, sudah bertugas di Kecamatan Pangkalan Lesung, kurang dari satu tahun.

"Kita dapat laporan terkait adanya tindakan asusila, untuk sementara waktu kita non aktifkan Camat Pangkalan Lesung dari jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan camat kita tunjuk Plh yakni dijabat Sekretaris Camat (Sekcam)," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Pelalawan, Tengku Mukhlis, Kamis (25/8/2022).

Alasan nonaktifkan sementara waktu itu, tegas Tengku Mukhlis adalah untuk membantu penegak hukum, dalam hal ini penyidik Polres Pelalawan melakukan upaya pemeriksaan terkait peristiwa yang melilit camat.

Sementara itu, Camat Pangkalan Lesung SG, membantah dirinya melakukan aksi pelecehan terhadap seorang siswi SMK magang di kantor Camat Pangkalan Lesung.

"Tidak ada itu, saya pun bingung entah kapan itu dan apa buktinya," tegas SG singkat. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat