Diduga Lakukan Asusila, Oknum Camat di Pelalawan Diamankan Polisi dan Dinonaktifkan Pemkab
Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:35:55 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan- Oknum Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan berinisial SG diduga melakukan asusila kepada salah seorang siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut baru-baru ini.
Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG ini sudah diamankan dan ditahan Polres Pelalawan subuh dinihari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (25/8/2022).
"Benar, subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap oknum Camat Pangkalan Lesung," terang Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq, S.Ik melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto, kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Meskipun tidak merinci terkait penahanan oknum camat ini, Kasubag Humas Edy menjelaskan bahwa penahanan tersebut terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat tersebut.
"Penahanan ini, yang pasti kami dapat laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan. Subuh dinihari tadi kita lakukan upaya penahanan. Upaya penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Informasi dirangkum dari beberapa oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut. Aksi tidak terpuji ini diduga dilakukan pada tanggal 22 Juli 2022, namun baru terbongkar Rabu (24/8/2022).
Korban, sebut saja Bunga, masih anak di bawah umur, setelah kejadian selalu dihantui ketakutan ketika bertemu dengan oknum camat. Puncaknya korban sempat tidak sadarkan diri.
Atas kejadian ini, korban sempat dibawa ke rumah anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib. Di rumah Abdul Nasib, korban awalnya tidak mau menyebutkan peristiwa yang ia alami selama magang hingga terus dihantui ketakutan. Setelah dibujuk, akhirnya korban berterus terang bahwa dirinya dilecehkan oleh oknum camat.
Abdul Nasib ketika dihubungi membenarkan bahwa, ada aksi pelecehan yang dilakukan oleh oknum camat terhadap salah satu siswi magang di kantor camat Pangkalan Lesung.
Berdasarkan keterangan korban kata Abdul Nasib, awal pelecehan itu dilakukan oknum camat pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Bahkan oknum camat ini sempat memeluk di ruang kerja camat dengan kondisi ruangan dikunci.
"Beruntung hanya sebatas itu, sebab saat kejadian ada keluarga camat datang dan aksinya tidak berlanjut. Ironisnya masih pengakuan korban saat itu diberikan uang seratus ribu dengan harapan jangan menceritakan kejadian ini," ujar Abdul Nasib.
Sejak peristiwa itu kata Abdul Nasib, korban dihantui ketakutan bahkan sempat tak sadarkan diri mana kala mendengar nama oknum camat.
"Iya puncaknya, tadi hingga korban bercerita peristiwa yang ia alami," tegas Abdul Nasib.
Atas kejadian ini, dirinya memberi tahukan kejadian ini kepada pihak Polsek Pangkalan Lesung. "Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan tadi kita laporkan kepada pihak Polsek," bebernya.
Kapolsek Pangkalan Lesung Liston Sihombing membenarkan pihaknya, menangani adanya, pengaduan seorang siswi SMK diduga dilecehkan.
"Tadi kita sifatnya hanya mengamankan dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seterusnya, untuk proses hukum kita serahkan ke Polres Pelalawan," kata Liston.
Atas hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bertindak tegas. Oknum Camat Pangkalan Lesung itu langsung dinonaktifkan jabatannya oleh Pemkab Pelalawab.
Kita dapat laporan terkait adanya tindakan asusila, untuk sementara waktu kita non aktifkan Camat Pangkalan Lesung dari jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan camat kita tunjuk Plh yakni dijabat Sekretaris Camat (sekcam)," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Pelalawan, Tengku Mukhlis, Kamis (25/8/2022).
Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG, sudah bertugas di Kecamatan Pangkalan Lesung, kurang dari satu tahun.
"Kita dapat laporan terkait adanya tindakan asusila, untuk sementara waktu kita non aktifkan Camat Pangkalan Lesung dari jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan camat kita tunjuk Plh yakni dijabat Sekretaris Camat (Sekcam)," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Pelalawan, Tengku Mukhlis, Kamis (25/8/2022).
Alasan nonaktifkan sementara waktu itu, tegas Tengku Mukhlis adalah untuk membantu penegak hukum, dalam hal ini penyidik Polres Pelalawan melakukan upaya pemeriksaan terkait peristiwa yang melilit camat.
Sementara itu, Camat Pangkalan Lesung SG, membantah dirinya melakukan aksi pelecehan terhadap seorang siswi SMK magang di kantor Camat Pangkalan Lesung.
"Tidak ada itu, saya pun bingung entah kapan itu dan apa buktinya," tegas SG singkat. (src)
Komentar Anda :