Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Metropolis
Diduga Langgar Permendikbud, LLMB Unjuk Rasa ke Disdik Riau Tuntut Kabid SMA Dicopot
Kamis, 08 September 2022 - 21:46:23 WIB

SULUHRIAU- Massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menggelar aksi ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (8/9/2022) Jl Cut Nyak Dien Pekanbaru.

Mereka menuntut dicopotnya Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Riau. Aksi unjuk rasa damai ini dipimpin Datuk Panglima Muda DPD LLMB Pekanbaru Datuk Muhammad Uzer, bersama anggotanya menuntut agar yang bersangkutan segera dicopot. Massa datang membawa spanduk tuntutan bersama sound system yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Dalam aksinya, Datuk Panglima Muda DPD LLMB Pekanbaru Datuk Muhammad Uzer dan rombongan menyatakan, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya adalah merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting.

Di mana tujuannya untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bermegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan menyalurkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

Kemudian, memperoleh pendidikan yang layak, merupakan hak setiap warga negara sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31, serta berdasarkan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia lainnya. Untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuannya, serta demi mendukung memperoieh penghidupan yang layak

Datuk Panglima Muda menyatakan, aksi ini murmi untuk membela masyarakat berbangsakan Melayu yang berada di Bumi Lancang Kuning, agar memperoleh pendidikan yang layak.

Panglima mengatakan, aksi digelar karena diduga anak bangsa Melayu tidak memperoleh haknya untuk memperoleh pendidikan yang dianggap layak sesuai dengan sekolah yang ditujunya melalui Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan se Provinsi Riau pada Umumnya dan Kota Pekanbaru khususnya.

"Kami ingin menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022, serta peraturan lainnya yang mengatur tentang hal tersebut di atas," tegas Datuk Panglima.

Atas dugaan itu, Datuk Panglima menyatakan sikap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk memecat Aristo dari Jabatannya sebagai Kabid SMA Disdik Riau.

"Kami meminta Dinas Pendidikan segera memecat Aristo dari jabatannya sebagai Kabid SMA Disdik Riau," pinta Datuk Panglima yang diikuti massa aksi.

Kedua, lanjut Datuk Panglima, meminta Plt Kadis Pendidikan turut memecat oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pekanbaru.

"Kami juga meminta Job Kurmiawan Pit Dinas Pendidikan Riau memecat oknum Kepala Sekolah SMA 1 Pekanbaru, Wan Rosita dan Elmi Gurita Kepsek SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru," pinta Datuk Panglima dan massa aksi.

Terakhir, meminta Disdik memberi hak masyarakat miskin dan Anak Yatim untuk memperoleh pendidikan yang layak, sesuai dengan sekolah yang ditujunya sesuai dengan proses PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 yang tidak terjaring yang memiliki bukti daftar sesuai dengan sekolah yang ditujunya.

"Apabila pernyataan sikap kami tidak diindahkan dalam waktu tiga hari kerja sejak aksi ini, Senin mendatang kami dari LLMB akan melanjutkan hal ini melaporkan kepada Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar dalam dugaan carut-marut pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) TP 2022/2023," ujar massa.

Datuk Ismail Amir SH MH, Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menambahkan, pihaknya meminta Gubernur Riau Syamsuar jangan diam atas dugaan permainan beberapa oknum.

”Saya minta Pak Gubernur tidak diam. Jangan hanya diam di tempat. Ini bawahannya. Kunci kontak itu di tangan gubernur. Jangan cuma diam, ngancam ngancam Dinas Pendidikan, tapi tak ada kebijakan. Ini saya tegur Pak Gubernur,” tegas Datuk Ismail Amir.

Atas peristiwa yang terjadi pihaknya mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang terkesan lemah dalam menyikapi carut marut penerimaan siswa baru di Bumi Lancang Kuning.

”Padahal Gubernur Riau ini harus tahu daerahnya. Harus tahu masalah pendidikan. Apalagi dulu kami menciptakan 12 tahun wajib belajar di Siak. Ketua Pansusnya saya. Bupatinya Syamsuar. Tapi mengapa hari ini beliau lemah memperhatikan pendidikan. Ketegasan gubernur sangat dibutuhkan. Dia harus mengambil sikap dalam masalah ini,” kata Datuk Ismail.

Usai menyampaikan tuntutan, Kepala Bidang SMK Yusri Rasul dan Kepala Bidang PK-PLK Disdik Riau Pahmijan langsung menemui massa aksi.

Kepada massa dua pejabat tersebut berjanji berupaya mengakomodir tuntutan massa.

"Insya Allah sore ini sudah ada kepastian atas tuntutan bapak-bapak. Mudah-mudahan kami bisa membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan masyarakat," kata Pahmijan menjawab tuntutan massa. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat