Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polisi Ungkap Kronologis, Kasus Pengeroyokan Geng Motor Brutal di Pekanbaru Ditetapkan 4 Tersangka
Rabu, 21 September 2022 - 16:52:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, tepatnya di simpang Jalan Paus yang membuat seorang remaja mengalami bocor di bagian kepala akibat ulah geng motor.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku menetapkan 4 orang tersangka dari kasus tersebut yaitu Raka (27), Mike (19), Riski (18) dan SR yang masih di bawah umur.

Andrie menceritakan, kejadia saat itu pada Ahad (11/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, dimana korban bernama Noermal dengan Siswandi berboncengan menggunakan sepeda motor, sedangkan rekan korban bernama Irsad mengendarai sepeda motor sendiri beriringan melintas di Jalan Arifin Ahmad ke arah Jalan Paus.

"Tiba-tiba dari arah belakang Noermal, datang gerombolan sepeda motor mendekati korban yang pada saat itu berboncengan dengan rekannya Siswandi.

Kemudian Siswandi terkena pukulan tongkat basebal dan menyuruh Noermal untuk kabur tancap gas," kata Andrie, Rabu (21/9/2022).

Namun korban Noerman bingung dan melambatkan sepeda motor yang dikendarainya dan melihat ke belakang, lalu tiba-tiba seorang pelaku melayangkan tongkat bisbol ke arah kepala belakang Noermal.

Korban pun kembali melajukan sepeda motornya, namun tetap dikejar oleh pelaku dan terus memepet yang menyebabkan Noermal hampir terjatuh dan mereka berdua langsung pergi melarikan diri.

Selanjutnya sekira jam 02.00 WIB, di hari yang sama, korban lainnya bernama Novri sedang duduk di sepeda motor bersama Yuda dan Rinaldi sambil bercerita di pinggir Jalan Paus. Saat masih sedang bercerita, kemudian tiba-tiba gerombolan anak motor berhenti lalu ada beberapa orang (pelaku) mereka menghampiri Novri.

Kemudian pelaku ini langsung memukul Novri hingga terjatuh dari sepeda motor, saat terjatuh itu Novri melihat pelaku ada memegang tongkat serta memukul kepala hingga mengenai bagian kepala belakang dan kening di atas pelipis mata sebelah kiri.

"Dari beberapa orang itu selain dengan tongkat, ada juga pelaku memukul dengan menggunakan tangan, dimana saat terjadinya kekerasan terhadap Novri, rekan korban Yuda dan Rinaldi kabur meninggalkan Novri," ungkapnya.

Saat pelaku bersama-sama melakukan kekerasan kepada Novri, datang warga membantu melerai hingga pelaku dan kawan-kawannya langsung kabur.

Saat pelaku sudah pergi, diketahui pada bagian kepala dan kening atas pelipis sebelah kiri Novri yang kena pukul itu mengalami luka robek mengeluarkan darah.

Andrie mengungkapkan, pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal mendapatkan informasi terkait para pelaku sedang berada di Jalan HR Soebrantas. Kemudian Tim Resmob Jatanras Polda Riau beserta Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru pergi menuju TKP.

"Petugas berhasil mengamankan pelaku Raka. Kemudian tim melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan saudara Angga Wahyu, Mike Septian Tito dan SR," jelasnya.

Tim melakukan interogasi dan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan Riski Rahmadan di Jl Siak. Dari hasil interogasi bahwa benar mereka yang melakukan pengeroyokan.

"Kemudian tim gabungan mengamankan para pelaku geng motor di rumahnya di Jalan Karyawan, Kecamagan Tampan, Kota Pekanbaru. Selanjutnya terhadap terduga pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.

Petugas berhasil mengamankan 15 orang geng motor, yang dimana 4 orangnya ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap para korbannya.

"4 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 11 orang lainnya yang ditangkap tidak terlibat atas kasus pengeroyokan tersebut membuat surat pernyataan dan juga wajib lapor," pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat