Bom Meledak di Sebuah Rumah Seberida Inhu, Pelaku Ditangkap dan Ngaku Termotivasi Karena Dibuli
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebuah bom rakitan meledak di salah satu rumah warga Desa Klesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Seorang pria inisial MN diamankan karena diduga sebagai perakit bom itu. Pelaku ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, dibackup tim penjinak bom (Jibom) Satbrimobda, di Sp 3 SMP RT 025 RW 007 Kelurahan Pangkalan Kasai Siberida Inhu, Selasa (4/10/2022).
"Pelaku sudah diamankan terkait bom meledak itu. Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan Rabu, (5/10/2022).
MN diduga sengaja meledakkan bom itu di sebuah rumah yang baru ditempatinya. Tim Gegana Brimob Polda Riau menyita bahan peledak dan sisa bom yang telah diledakkan pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan akibat ulahnya itu.
Dari pemeriksaan, aksi pelaku nekat merakit bom karena dibuli oleh masyarakat setempat.
"Tersangka MN mengaku sering dibuli orang lain yang mengatakan lusuh, gila. Lalu pelaku kesal dan termotivasi cara merakit bom. Maksudnya agar pelaku tidak dibuli lagi," kata Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Rabu (5/10/2022).
Sunarto menjelaskan, pelaku membeli bahan peledak melalui situs online Tokopedia pada Mei 2022. Lima hari berikutnya pesanan datang diantar kurir dan disimpan di kamarnya.
Bulan September 2022 pelaku mencoba merakit bom dengan mencampur semua bahan peledak ke dalam ember. Lalu bahan itu dimasukan ke dalam botol bekas. Kemudian campuran tadi dibakar.
"Setelah itu, bahan peledak yang dirakit pelaku meledak. Memang menimbulkan ledakan walaupun tidak kuat. Selanjutnya pelaku kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak dan menambahkan alat lagi kabel listrik dan aki serta mesin timer," jelas Sunarto.
Kemudian, pada Senin (3/10/2022) kemarin pelaku kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak. Kemudian meletakkan di pinggir jalan.
"Pelaku ini sudah menyetting timer ledakan untuk waktu 30 menit. Setelah itu pelaku meninggalkan bahan peledak itu. Pelaku ini juga tidak mengetahui bahan peledak itu meledak atau tidak. Namun, akhirnya meledak lebih kuat dari sebelumnya," kata Sunarto.
Bahan Peledak Dibeli Rp30 Juta
Dari hasil pendalaman penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, diketahui pelaku inisial MN menggunakan uang lebih kurang Rp30 Juta.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, uang tersebut didapatkan pelaku dengan meminta kepada tiga adik perempuannya, setelah sebelumnya diserahkan pelaku dari hasil menjual harta warisan orang tuanya.
“Hasil penelusuran kami, uang yang digunakan pelaku didapat dari tiga adik perempuannya,” ungkap Sunarto, saat memimpin konfensi pers, di Mapolda Riau.
Pengakuan pelaku ini kata Narto, juga dibenarkan oleh adik kandungnya bernama Intan Ardani. Kemudian, Singgil Pranata mantan suami Intan Ardani.
Selain itu, kata Sunarto, setelah pelaku ditangkap, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.
Seluruh saksi tersebut diantaranya, Intan Ardani adek kandung tersangka. Singgil Pranata mantan suami Intan Ardani, lalu Dedy T Simamora dan Sandra Baiwa saksi penangkap.
Saksi lainnya merupakan warga sekitar yang beberapa kali mendengar suara ledakan seperti Sartono, Ferryadi, Partono, Sugiati, Nurhasbi.
“Dua saksi lainnya Tugiman pemilik kontrakan pertama dan Ali Usman B pemilik kontrakan kedua,” jelas Sunarto.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, menyimpan sesuatu bahan peledak," pungkasnya.
(jan, mcr)
Komentar Anda :