Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Mantan Polisi Thailand Diduga dalam Pengaruh Narkoba Saat Bantai 36 Orang
Jumat, 07 Oktober 2022 - 16:53:59 WIB
Panya Khamrab (Nong Bua Lamphu Provincial Public Relations Office via AP)

SULUHRIAU- Motif pembantaian yang dilakukan mantan polisi Thailand, Panya Khamrab, masih misterius.

Namun kepolisian setempat menduga Panya stres dan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penembakan dan penikaman massal yang menewaskan 36 orang, termasuk 24 anak-anak.

Seperti dilansir Bangkok Post, Jumat (7/10/2022), Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Jenderal Damrongsak Kittiprapas, menuturkan bahwa Panya yang berpangkat Sersan itu diberhentikan dari kepolisian pada Juni atas kepemilikan narkoba.

Disebutkan Kepolisian Thailand bahwa Panya sempat ditangkap pada 20 Januari lalu setelah kedapatan memiliki beberapa butir pil methamphetamine dan tuduhan itu telah diakui sendiri oleh Panya.

Pada Kamis (6/10/2022) atau pada hari dia membantai 36 orang di tempat penitipan anak yang dikelola organisasi administrasi Uthai Sawan, Panya terlebih dulu menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Nong Bua Lam Phu.

Pengadilan memerintahkan Panya untuk kembali hadir pada Jumat (7/10/2022) waktu setempat, untuk mendengarkan putusan.

"Dia mungkin stres dan di bawah pengaruh narkotika dan akibatnya melakukan tindakan tragis ini," sebut Damrongsak dalam pernyataannya.

"Pelaku menjadi gila, utamanya menggunakan sebuah pisau dan membunuh banyak anak. Setelah meninggalkan tempat penitipan anak, dia menggunakan pistol dan pisau untuk menyerang orang-orang sepanjang perjalanan. Kemudian dia tiba di rumahnya di mana dia dikepung dan mengakhiri nyawanya," imbuhnya.

Ibuna Panya, seperti dikutip Wakil Kepala Kepolisian Nasional Thailand Jenderal Torsak Sukwimol dalam pernyataan terpisah, menceritakan bahwa putranya terlihat stres setelah meninggalkan pengadilan setempat pada Kamis (6/10/2022) pagi.

Panya, menurut ibundanya, meminum sejumlah obat dan mulai merasa paranoid.

Laporan CNN sebelumnya menyebut bahwa Panya didakwa atas kepemilikan methamphetamine dalam kasus yang membuat dirinya dipecat dari kepolisian.

Dalam penggeledahan di rumahnya jauh sebelum pembantaian terjadi, Kepolisian Thailand menemukan satu tablet Yaba di dalam rumah Panya. Yaba merupakan campuran methamphetamine dan kafein, yang biasanya dihancurkan dan dihisap, atau secara lokal disebut 'obat gila'.

Ibunda Panya tidak menjelaskan lebih lanjut soal obat apa yang dikonsumsi putranya pada hari pembantaian terjadi.

Sumber: detik.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat