Pecatan Polisi Terlibat Perampokan di Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:25:49 WIB
|
Pelaku rampok ritel berkursi roda karena ditembakan terukur kepada kedua kaki pelaku.
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah seorang pelaku perampokan Indomaret di Jl Cipta Karya Ujung dan Alfamart Jl Sukarno-Hatta merupakan pecatan anggota polisi.
Tim gabungan Jantanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang diduga pelaku kasus perampokan ritel tersebut.
Dari tiga orang itu, salah seorang pelaku berinisial Imam Saleh merupakan mantan polisi. Sebelumnya ia bertugas di Polres Pelalawan. diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).
"Iman Saleh ini merupakan mantan polisi, di-PDTH tahun 2016 kemarin," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa, (11/10/2022).
Selain Iman Saleh, dua pelaku lainnya yakni Marmay Fiton berstatus pelaku yang beraksi menggunakan pistol mancis.
Sedangkan, tersangka IS merupakan pelaku yang bertindak menampung barang curian yakni sebagai penadahnya.
Asep mengatakan, kedua pelaku merupakan perampok yang menggasak dua ritel di Pekanbaru baru-baru ini. "Ketiga pelaku masing-masing Marmay Fiton dan Iman Saleh serta IS yang diamankan di dua lokasi berbeda, Senin (10/10/2022) malam.
Asep mengatakan, salah satu pelaku yang diberikan tindakan terukur adalah Marmay Fiton, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. “Tindakan tegas diberikan karena yang bersangkutan memberikan perlawanan saat akan diamankan,” kata Asep.
Kedua pelaku, sebu Asep, diamankan di tempat persembunyiannya. Pelaku Marmay Fiton diamankan saat berada di kawasan Siak Hulu, Kampar.
Kedua pelaku diamankan dalam waktu 1 x 24 jam, berawal dari adanya laporan dari Polsek Bukit Raya, paska terjadinya perampokan ritel. Asep melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. “Kasusnya masih kita kembangkan,” kata Asep.
Sementara itu, hasil pendalaman diketahui bahwa pelaku ini sudah beraksi lebih dari satu kali. “Kami memiliki catatan kriminal mereka sebelumnya. Ada tiga TKP tempat mereka beraksi,” ungkap Asep.
Ditanya terkait dugaan senjata api yang digunakan saat beraksi, Asep menjelaskan, bahwa barang tersebut adalah mancis berbentuk senjata. “Itu bukan senpi, tetapi mancis yang mirip senjata,” terang Asep.
Hasil interogasi, lanjut Asep, diketahui bahwa peran para tersangka adalah yakni Marmay Fiton merupakan pelaku yang masuk ke dalam toko. Sedangkan, peran Imam Saleh menunggu di luar dan mengamati keadaan sekitar.
Sebagai informasi, keduanya disebut beraksi di dua lokasi rentang waktu tidak begitu jauh yakni di toko Alfamart, Jalan Cipta Karya ujung dan di Indomaret Jalan Soekarno Hatta.
Untuk hasil olah TKP, diketahui dari toko Alfamart, para pelaku berhasil menggasak uang Rp100 ribu. Sedangkan, dari toko Indomaret, kedua pelaku menggasak uang tunai Rp1,6 juta, rokok dan ponsel karyawan yang nilainya Rp8 jutaan.
Sedangkan, pengembangan kasusnya, tim gabungan turut menangkap pria inisial IS berstatus penadah barang curian kedua pelaku. "IS kita tangkap dari pengakuan kedua tersangka, kalau IS merupakan penadah barang curian," pungkasnya. (src,kmx)
Komentar Anda :