Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Rapat Tindaklanjut dengan Pihak Terkait
Ketua LAK Kampar Minta Pembangunan Gereja di SPN Polda Riau Agar tak Dilanjutkan
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 08:19:38 WIB
Pemyerahan Penandatanganan komitmen hasil rapat tindaklanjur rencana pembangunan gereja di SPN Polda Riau.

SULUHRIAU, Tambang- Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) Yusri.M.Si menghadiri rapat tindak lanjut musyawarah menyikapi pembangunan gereja di SPN Polda Riau di Aula Kantor Camat Tambang, Jumat (14/10/2022).

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Kampar M.Faisal.ST, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mahadi, Mewakili SPN Polda Riau AKBP Dasril, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes.SH.MH , Camat Tambang Drs.Jamulus dan tokoh Masyarakat.

Dalam hal ini ketua LAK menyampaikan bahwa selaku Ketau Lembaga Adat Kampar (LAK) maka ada pernyataan sikap yang sudah disampaikan oleh seluruh masyarakat Kecamatan Tambang Desa Terantang.

"Bahwa kami memandang keragaman hidup beragama itu tidak dilarang buktinya di dalam poin pada surat pernyataan terkait pembangunan gereja itu masih ada di bunyikan silahkan menggunakan fasilitas yang ada, gedung-gedung yang ada untuk umat beragama lain di luar muslim karna Kabupaten Kampar ini negri beradat negri serambi mekkahnya Riau, negeri yang memang adat bersandi sarak, sarak bersandikan kitabullah," katanya.

"Kami menyarankan pernyataan sikap tidak melanjutkan pembangunan gereja, maka gunakanlah fasilitas yang ada untuk beribadah mungkin tidak menetap sifatnya anak didik di SPN ini tidak menetap 3 atau 4 bulan menetapnya ada beberapa orang di persilahkan beribadah sesuai dengan agama dan kepercaan masing-masing tentu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung disitu kearifan lokal ada, kerarifan adat ada dan budaya untuk beribadah tentu ada aturan pemerintah sudah jelas ada keputusan dua menteri," katanya lagi.

Selaku datuk adat Kabupaten Kampar ia menghimbau seluruh anak kemenakan tidak boleh ada kerusuhan, tidak boleh anarkis dan tidak boleh ada keributan semua yang di sepakati kita sudah sama-sama komitmen dan sama-sama selesai saling menjaga, saling menghormati dan saling menghargai aturan yang ada.(prot.dokpim/rls)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat