Diharap Bisa Bantu Modal Usaha, Rp80 Juta Dana Zakat dari DKP Riau Disalurkan kepada 20 Mustahiq
Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:22:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Riau Herman salurkan dana zakat sebesar Rp80 juta untuk 20 orang mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat.
Penyerahan zakat dilaksanakan di aula Vanname DKP Riau tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, Jamaluddin, termasuk Wakil Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DKP Riau Sasprijon.
"Hari ini kita salurkan untuk 20 mustahiq. Nilai zakat kita serahkan sebesar Rp80 juta. Setiap mustahiq menerima Rp4 juta," kata Herman, Kamis (27/10/2022).
Penyaluran dana zakat itu diperuntukan untuk pemanfaatan berbagai modal usaha warga. Mulai dari penjual kue keliling, penjual ikan hias, penjual barang harian, perajut hiasan tangan, usaha laundry, usaha ikan salai.
Herman berharap, penyaluran dana zakat tersebut nantinya dapat membantu masyarakat khususnya ekonomi menengah ke bawah. Dengan bantuan modal iitu diharapkan para mustahiq dapat mengelola usaha menjadi lebih baik dan bermanfaat untuk peningkatan ekonomi keluarga.
"Kita berharap tentu bagaimana usaha dan modal mereka dapat terbantu. Sehingga, ekonomi mereka juga bisa menjadi lebih baik," ungkap Herman.
Dari rekapitulasi hasil zakat yang telah dikumpulkan dari ASN DKP Riau selama empat tahun terakhir berjumlah Rp952.859.630 juta. Dengan rincian, para 2019, dana zakat terkumpul sebesar Rp 200.565.591 juta dari 103 orang pembayar zakat.
Kemudian pada tahun 2020 sebesar Rp230.408.322, dari 110 orang pembayar zakat. Pada tahun 2021 sebesar Rp 224.220.343 dari total 103 orang pembayar zakat. Sementara pada tahun 2022, terhitung September dana zakat yang sudah di kumpulkan sebesar Rp297.665.374 juta dari total 118 orang pembayar zakat.
"Alhamdulillah, pegawai kita memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar zakat. Terbukti setiap tahun jumlahnya terus bertambah," papar Herman. (mcr)
Komentar Anda :